120 Anggota DPRD Jateng Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

SEMARANG -SUARAJAVAINDO – DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Paripurna masa persidangan pertama tahun 2024-2025 mengagendakan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah H Charis Mardiyanto,S.H.,M.H yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna lantai 4 Gedung DPRD Prov Jateng, pada Selasa (3/9)

Acara Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan (2023-2029) dihadiri oleh Pj Gubenur Jawa Tengah, Nana Sudjana, seluruh anggota DPRD Jateng Masa Jabatan (2019-2024), seluruh anggota DPRD Jateng Masa Jabatan (2024-2025)serta seluruh Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.

Pada kesempatan ini Sumanto,S.H ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Jateng dan Syarif Abdillah sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Jateng,S.PdI, Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI tentang pedoman tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan mempertimbangkan surat
DPW PDIP Jateng dan surat DPW PKB Jateng.

Ketua Sementara DPRD Jateng Masa Jabatan 2024-2029, Sumanto,S.H mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jateng masa jabatan 2019-2024 yang telah berjuang melaksanakan fungsi legislatif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Tengah.

Semoga perjuangan yang telah dilaksanakan menjadi manfaat khususnya bagi masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya.

Kita harus melaksanakan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat pemecahan persoalan kerakyatan ditingkat lokal,” terang Sumanto

Menurut Sumanto membangun kerjasama yang efektif ditingkat nasional, regional serta mendukung suksesnya tingkat prioritas nasional terutama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 merupakan waktu tepat bagi momentum mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

Saya berharap dengan memikul amanah dan beban seberat ini DPRD Jateng menjalankan tugas sebaik baiknya sampai akhir masa jabatan,”ujarnya

Sementara itu Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menuturkan peran serta DPRD Provinsi bersama Gubernur perlu diaktualisasikan dalam mendukung terwujudnya sinergitas pembangunan

DPRD sebagai mitra Kepala Daerah mendukung kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah yang bersifat Cek and Balance, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Pemerintah Daerah sehingga terjalin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya

Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk.memberikan respon cepat dalam.menjawab persoalan persoalan kerakyatan di tingkat lokal membangun secara efektif tingkat regional serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional terutama pelaksanaan Pilkada,” ujar Nana

Sebagai informasi, dalam pemilihan anggota DPRD Provinsi Jateng pada Pemilu tahun 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendominasi dengan memperoleh 33 kursi, disusul oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 20 kursi, Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing mendapatkan 17 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 11 kursi, Partai Demokrat dengan 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat 4 kursi, Partai Nasdem dengan 3 kursi, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meraih 2 kursi.

  #Taufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *