SUARAJAVAINDO.COM, BLORA – Sebanyak 24 Desa mendapatkan bantuan Pengelolaan Sumber Daya Air Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana.
Program P3-TGAI adalah untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam nawa cita ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi secara partisipatis diwilayah perdesaan.
Sam Gautama K.MT Kepala Dinas PUPR kepada media menerangkan “P3 TGAIĀ tata guna air ada semacam kegiatan dari kementrian PUPR dalam hal ini dibawah satker BBWS Pamali Juwana, kita dapat 24 Desa, Ini yang khusus Pamali Juwana yang Bengawan solo juga ada, dan hari ini kita sosialisasi, ini sebenarnya P3 TGAI memberdayakan P3A” Ungkapnya.
Nanti juga akan ada tim pendampingnya, P3A diharapakan bisa menangani saluran tersier. Petani punya hanggarbeni saluran tersier. Dan ini sifatnya padat karya, memang melalui Kades,bantuannya dalam bentuk uang senilai Rp. 195.000.000,00 dan kebetulan karena tahun tahun kemarin raport kita baik dan kita dapat terus.
Lebih lanjut ia juga manambahkan Maka tadi saya tekankan yang pertama prinsip prinsip pengelolaan P3 TGAI adalah Partisipasitif, padatkarya, transparan dan akuntabel tapi yang terpenting adalah pekerjaan yang baik .Supaya desa desa yang lain yang belum dapat itu kalau nilai raportnya baik juga bisa dapat. Dan saat ini, saya mengusulkan banyak ada 40 sampai 60 desa dan masih antri.
Untuk pengawasannya sendiri dari TPM Tim pendamping, kalau kita hanya memfasilitasi saja, Terkait apabila nanti pencairan mengalami kesulitan nanti akan kami bantu ke Pemali Juwana.Progam ini sudah berjalan 3 tahun mulai tahun 2018 tapi dulu masih sedikit sekitar 5 – 15 Desa.
“Dan untuk mendapatkan progam ini kriteria dan indikatornya ada saluran perlu penanganan yang serius. Sedangkan P3A nya kerjanya juga baik. Selain itu bagi desa yang belom mendapat kan boleh melakukan pengajuan ke PU. Ini sifatnya partisipasif bisa dari bawah dan atas. Tapi kalau tidak masuk ya kita usulkan, karena disana juga punya data” Ucap Kepala Dinas PUPR setelah melakukan sosialisasi kepada 24 Desa penerima bantuan P3PGAI di Gedung PUPR, dan dihadiri Kepala Desa, Ketua P3A dan TPM Dalam pelaksanaan Sosialisasi tetap menerapkan protokol covid 19. Rabu, 24/3/21.
Solikin