RAIBNYA DANA DESA KARENA KURANGNYA PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH DAERAH

SUARAJAVAINDO.COM, DEMAK – Terkait dengan adanya beberapa kondisi dan keadaan yang sering mencuat dilingkungan pemerintahan desa yang diantaranya adanya maladministrasi pengelolaan tata pemerintahan dan keuangan desa baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Apirasi dan Bantuan Skala Pusat, Provinsi dan Daerah yang sering terjadi berakibat buruk terhadap segala proses kegiatan yang ada di Desa khususnya.

Dalam hal ini terjadi berbagai permasalahan dan kasus yang mencuat di Desa Surodadi Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Dengan adanya kondisi yang ada di desa tersebut masyarakat banyak mengadu dan mempertanyakan atas perihal tersebut, kemudian dalam kesempatan itu telah diadukan masyarakat kepada Satuan Tugas Saber Pungli-GNPK Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin oleh Andy Maulana beserta jajaran satgas lainnya yang juga didampingi media Sabdo Palon saat melakukan klarifikasi dan mencari sumber keterangan terkait dengan adanya kasus yang ada pada desa Surodadi tersebut secara menyeluruh dalam pengungkapan dan uji materi berbagai kegiatan dan pengelolaan keuangan desa.

“Seharusnya Pemerintah Desa berlaku bijak dan kedepankan segala aspek terkait adanya transparansi segala bentuk informasi serta kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah desa yang kesemuanya juga bertujuan untuk kesejahteraan masyatakat desa Surodadi khususnya” jelas Andy.

“Kemudian dalam segala bentuk dasar petimbangan dan upaya pemerintah desa dalam penyelenggaraan pengelolaan kegiatan dan keuangan desa harus mengacu kepada Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan UU Desa No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, artinya desa sudah mutlak punya aturan dan regulasi yang jelas harus mematuhi dasar hukum tersebut”, imbuh Andy.

Dalam kesempatan itu pula Pihak Media Sabdo Palon yang dipimpin oleh Bagus menambahkan opsi juga sesuai hasil klarifikasi kepada warga-warga desa yang ada disana bahwa banyak sekali warga yang mengeluhkan terkait sisi pelayanan dari pemdes kepada warganya dirasa sangatlah kurang dan banyak berbagai penanganan layanan yang sangat lamban sehingga warga mengeluhkan kondisi yang terjadi, terkait pelayanan warga dan pemberian bantuan sosial bagi masyarkat desa banyak pula kejanggalan dikarenakan adanya beberapa pemotongan dan sesuaian nilai atas pemberian sembako pada pembelanjaan pada Bansos PKH seperti penuturan yang disampaikan kepada warga desa setempat.

Pada sisi lain penuturan yang disampaikan warga kepada Pihak Media Sabdo Palon yang dipimpin oleh Bagus diperoleh beberapa keterangan “Bahwa ada nominal kisaran harga penetapan pembelanjaan logistik sembako yang tidak sesuai dengan besaran jumlah kisaran harga sejumlah nilai Rp.200.000,- ” jelas Bagus.

Desa Surodadi jika dilihat dari alur proses pengelolaan tata pemerintahan dan keuangan desa sangatlah amburadul karena terdapat beberapa pos anggaran untuk pembayaran pajak PPN dalam pelaksanaan proyek talud belum terbayarkan, ada oknum perangkat desa yang membawa lari dana sejumlah Rp. 261 jutaan, ada juga seorang Pengelola Kegiatan Desa yang tidak tahu menahu terkait progress kegiatan desa sampai dengan TPK yang mempunyai wewenang membelanjakan sendiri kegiatan untuk proyek desa.

“Kami menghimbau kepada instansi terkait, OPD/SKPD baik dari Kecamatan, Inspektorat dan Dinpermades Kabupaten Demak agar sesegera mungkin melakukan pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh mengingat kondisi Desa Surodadi sangat memprihatinkan dan sangat tidak terarah alur proses pengelolaan dan manajemen desanya, kami menghimbau pula agar adanya kasus pemalsuan tanda tangan dan stempel oleh oknum perangkat desa Surodadi agar diusut tuntas”, tambah Andy sebagai Kordinator Satgas Saber Pungli-GNPK Provinsi Jawa Tengah dalam klarifikasi di Desa Surodadi tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *