Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan Koramil 01/Wates Kodim 0731/ Polsek Wates, di Kulonprogo

Operasi Yustisi oleh Tim Gabungan Koramil 01/Wates Kodim 0731/ Polsek Wates, di Kulonprogo SUARAJAVAINDO.COM- Operasi Yustisi digelar adalah sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19. Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Koramil 01/Wates, Polsek Wates, serta ASN Kapanewon Wates di Jl. Raya Depan Kapanewon Wates, Kulonprogo. Dengan dipimpin oleh Panewu Wates bapak Santoso, SIP, M.Si, tim gabungan ini melakukan operasi yustisi di Jalan Raya depan Kapanewon Wates, Bendungan, Wates, Kulonprogo, Selasa (16/03/2021). Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari Koramil 01/Wates, Polsek Wates, dan ASN Kapanewon bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan menindak warga yang melanggar prokes. Terdapat sebanya 16 orang yang tidak menggunakan masker, petugas memberi edukasi dan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dan membersihkan halaman Kapanewon Wates. Tanpa merasa jenuh pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan. “Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” tutur Serka Sapto yang menjabat bamin Komsos Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulonprogo. “Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kulon Progo dapat segera teratasi,” jelasnya. #poerbledek’s.SUARAJAVAINDO.COM- Operasi Yustisi digelar adalah sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19. Seperti halnya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Koramil 01/Wates, Polsek Wates, serta ASN Kapanewon Wates di Jl. Raya Depan Kapanewon Wates, Kulonprogo.

Dengan dipimpin oleh Panewu Wates bapak Santoso, SIP, M.Si, tim gabungan ini melakukan operasi yustisi di Jalan Raya depan Kapanewon Wates, Bendungan, Wates, Kulonprogo, Selasa (16/03/2021).

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut petugas gabungan dari Koramil 01/Wates, Polsek Wates, dan ASN Kapanewon bersama-sama menegakkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan dan menindak warga yang melanggar prokes. Terdapat sebanya 16 orang yang tidak menggunakan masker, petugas memberi edukasi dan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dan membersihkan halaman Kapanewon Wates.

Tanpa merasa jenuh pihaknya selalu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi 4M guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan.

“Namun sampai saat ini masih banyak warga yang belum patuhi prokes, oleh karena itu operasi yustisi seperti ini perlu digelar secara rutin untuk menambah kesadaran warga untuk patuhi protokol kesehatan,” tutur Serka Sapto yang menjabat bamin Komsos Koramil 01/Wates Kodim 0731/Kulonprogo.

“Setelah operasi yustisi ini, diharapkan warga akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan terpaksa atau karena orang lain, tapi timbul dari diri sendiri, maka dengan demikian penyebaran virus Covid-19 utamanya wilayah Kulon Progo dapat segera teratasi,” jelasnya.

 #poerbledek's.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *