Opini  

APAKAH BANSOS MEMANG DI KORUPSI DAN DI POLITISI ?

Suarajavaindo.com-Tambahan anggaran Kemensos berasal dari realokasi/pergeseran anggaran belanja untuk tambahan
cakupan sasaran program perlindungan sosial reguler seperti PKH dan Kartu Sembako/BPNT, serta untuk Bantuan Presiden khusus Covid-19 dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Konsultan Bidang Tata Pemerintahan dan Kebijakan Publik RI, Andy Maulana menilai, bahwa korupsi bansos yang terjadi di Kemsos lain-lagi memberikan peringatan keras bahwa masih ada banyak pos di kementerian yang dijadikan bancakan korupsi oleh pejabatnya.

Menurut Andy, korupsi yang terjadi di Kemsos tidak begitu mengejutkan lantaran selama ini di kementerian tersebut kurang menerapkan keterbukaan dan transparansi terkait penggunaan dana bantuan sosial.

“Keterbukaan Kemensos mengelola anggaran dan pengadaan bansos Covid-19 sangat rendah. Data anggaran dan realisasi tidak tersedia baik real time ataupun Kementerian Sosial mengelola anggaran sangat tertutup,” kata Andy, dalam diskusi “Korupsi Dana Covid-19” yang dibahas Satgas Saber Pungli-GNPK di Kabupaten Grobogan, Sabtu (27/02/2021).

Dibeberkan Andy, dalam penelusuran Satuan Tugas Khusus Saber Pungli-GNPK atas Kemensos, sejauh ini tidak menemukan data dan informasi
anggaran tahun 2020 yang dipublikasi oleh Kemensos. Termasuk anggaran khusus penanganan Covid-19 baik umum maupun rinci.

“Kemensos juga tidak mempublikasi data pengadaan sembako sehingga publik tidak mendapat informasi siapa saja rekanan Kemensos yang menjadi vendor atau pemasok dalam penyediaan paket sembako”. Ujarnya.

Andy juga menghimbau agar para pengawas dan penegak hukum (BPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga KPK) untuk selalu menindak tegas dan menghukum para penyelenggara negara yang terindikasi atau terbukti melakukan korupsi anggaran penanganan dampak virus corona.

Penulia ( Andhi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *