Cegah Penyebaran PMK, Polsek Ngadirojo Semprotkan Disinfektan di Kandang Ternak

WONOGIRISUARA JAVAINDO, Polsek Ngadirojo Polres Wonogiri bersama dinas instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu kegiatan yang dilakukan yaitu penyemprotan disinfektan di kandang hewan di wilayah Desa Gedong Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, Selasa (21/1/2025).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Ngadirojo AKP Pujoyono, S.H., ini merupakan kerjasama dengan Forkopimcam Ngadirojo dan Dinas Peternakan Kecamatan Ngadirojo serta DKPP Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak. 

Selain kegiatan yang dilaksanakan hari ini dilakukan juga pemantau hewan ternak secara rutin. Pemantauan dilakukan di kandang peternakan hewan yang ada di wilayah Wonogiri.

Seperti diketahui bahwasanya pemerintah Kabupaten Wonogiri telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan penutupan sementara pasar hewan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan. 

Penutupan pasar hewan itu ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Wonogiri No 033/2025 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Operasional Pasar Hewan Sapi dan Kambing di Kabupaten Wonogiri. 

Polres Wonogiri mendukung upaya pemerintah Kabupaten Wonogiri untuk memutus mata rantai penyebaran PMK, Polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas juga diterjunkan untuk pendampingan vaksinasi dan memberikan sosialisasi tentang PMK. 

Dengan upaya pencegahan penyebaran PMK yang dilakukan ini, pihaknya berharap hewan ternak dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK, sehingga aktivitas di pasar hewan bisa kembali normal.

Pewarta : Nandang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *