SUARAJAVAINDO.COM, KLATR – Polres Klaten dan Perum Perhutani KPH Surakarta melaksanakan penandatanganan keputusan bersama dalam rangka pengamanan hutan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Surakarta wilayah administratif Kab. Klaten, Kamis (18/3/21).
Acara yang digelar di Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten ini dihadiri Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Kepala KPH Surakarta Sugi Purwanta, S.Hut, segenap PJU Polres Klaten, PJU KPH Surakarta dan Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Klaten mengatakan bahwa keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Mabes Polri.
Keputusan bersama akan dijadikan sebagai pedoman bagi Polres Klaten dan Perum Perhutani untuk penanganan, pengamanan dan penegakan hukum kawasan hutan yang ada wilayah Kab Klaten.
“Kerjasama ini tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam” ujar Kapolres di Aula Haprabu, Kamis (18/3/2021).
Kapolres juga menambahkan bahwa jajarannya siap mendukung KPH Surakarta dalam bidang personel maupun bidang teknis penanganan lingkungan hidup dan kehutanan karena hutan merupakan aset negara. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah membentuk tim terpadu yang mempunyai tugas diantaranya melakukan sosialisasi penyelidikan pengamanan dan penggalangan kepada masyarakat terkait tentang kebakaran hutan, melakukan koordinasi dan evaluasi serta penegakan hukum bersama.
Sementara itu Kepala KPH Surakarta menyampaikan terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan jajaran Polres Klaten. Dengan kerjasama yang semakin sinergi antara Polres Klaten dan KPH Surakarta diharapkan hutan akan lebih memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Vio Sari