SUKOHARJO – SUARA JAVAIANDO, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo bersama Tim Pembina Samsat Sukoharjo menggelar kegiatan Gebyar Hadiah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat membayar pajak.
Hadiah Menarik untuk Wajib Pajak Taat
Dalam program Gebyar Hadiah Opsen PKB & BBNKB 2025, Pemkab Sukoharjo menyediakan berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang memenuhi syarat. Hadiah tersebut antara lain
– Sepeda motor
– Alat elektronik
– Berbagai hadiah menarik lainnya
Syarat dan Ketentuan
Untuk berpartisipasi dalam program ini, wajib pajak harus memenuhi syarat-syarat berikut:
– Terdaftar di Samsat Kabupaten Sukoharjo
– Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 periode Januari – Oktober 2025
– Pengundian akan dilaksanakan p ada bulan November 2025
Pentingnya Pajak Daerah
Dalam kesempatan tersebut, juga ditegaskan kembali bahwa pajak daerah, khususnya PKB dan BBNKB, merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Sejak 5 Januari 2025, Kabupaten Sukoharjo mulai menerima penerimaan opsen PKB dan BBNKB.
Sinergi untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak
Harapannya ke depan, dengan adanya kegiatan gebyar, reward, serta kemudahan layanan Samsat, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat. Sinergi antara Pemkab Sukoharjo, Tim Pembina Samsat Sukoharjo, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu terus memperkuat pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan demi terwujudnya Sukoharjo yang MAKMUR (Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, dan Rapi)
(No2t/Red)