Jelang Penerapan E-TLE, Satlantas Polres Grobogan Gencar lakukan Sosialisasi

SUARAJAVAINDO.COM, GROBOGAN –

Program E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik belum bisa diterapkan di wilayah Kabupaten Grobogan dalam waktu dekat. Pasalnya, perangkat elektronik untuk mendukung pelaksanaan E-TLE itu belum tersedia hingga saat ini.

“Untuk saat ini, pelaksanaan e-Tilang belum diterapkan. Perangkat elektroniknya masih dalam proses. Nanti kalau sudah siap kami kabari,” ungkap Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Sri Martini, Senin (29/3/2021).

Meski belum menerapkan, namun pihaknya terus melakukan persiapan menjelang diterapkannya E-TLE di wilayah Grobogan. Antara lain, dengan melakukan sosialisasi pada berbagai lapisan masyarakat.

“Untuk sosialisasinya sudah kita lakukan terus. Selain itu, persiapan juga kita lakukan dengan melaksanaan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Purwodadi,” ujarnya.

Menurut Sri Martini, pihaknya merencanakan ada dua titik traffic light di kota Purwodadi yang akan dipasang CCTV E-TLE. Yakni, di perempatan bekas Bioskop Kencana dan alun-alun. Sedangkan pusat pengoperasionalnya akan ditempatkan di Pos Lalu Lintas Putat.

Dijelaskan, untuk penilangan tidak mengalami perubahan dalam peraturan pelanggarannya. Adapun yang membedakan hanya pada mekanisme penilangan.

Yakni, apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera CCTV E-TLE maka secara otomatis akan masuk di dalam Electronic Registration and Identification (ERI).

“Kami berharap dengan diterapkan E-TLE nanti, pengendara jadi lebih tertib dan patuh berlalu lintas,” pungkasnya.

(Tatang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *