REMBANG, Suarajavaibdo.com. – Kabid Dinas Pendidikan SMP Istichomawati M.Pd didapuk jadi pembina upacara pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 1 lebih dikenal Dengan (Spensa Berkibar) Senin (14/7/25).
Dihadapan sekitar 800 siswa Spensa ia berpesan bahwa dalam masa MPLS sudah tidak ada lagi antara senior dan yunior. yang ada sekarang adalah saudara satu keluarga besar bernama SMPN 1 Rembang,”ucapnya yang disambut tepuk tangan secara meriah.
Dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.
Permendikbud ini mengatur tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Tujuannya adalah untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan lingkungannya, serta menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif.
Secara eksplisit MPLS bertujuan membantu siswa baru mengenal potensi diri, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan .
Usai jadi irup ,dihadapan awak media ia, menjelaskan hal baru sesuai dengan peraturan baru yaitu dalam MPLS ini sekolah menjadi ramah anak dan lingkungan ada 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang diterapkan pada kegiatan MPLS kali ini adalah kebiasaan bangun pagi, beribadah,berolah raga, makan sehat, gemar belajar bermasyarakat, tidur cepat.
Disinggung 18 anak yang kemarin sempat yang tidak diterima ia menjelaskan bahwa sampai hari ini tidak ada lagi laporan. kami sudah mengarahkan untuk bisa masuk SMPN 1 Lasem yang memang masih kurang 1 rombel.
karena memang untuk sekolah dikarenakan Rembang sudah penuh tidak membuka tenaga kelas baru karena tenaga pengajarnya memang tidak mencukupi.
Ia menambahkan bahwa Larangan dalam kegiatan MPLS ialah melakukan kegiatan yang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya dan
Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas terlaksananya kegiatan MPLS,”Pungkasnya.
Kepala Sekolah Nur Hasan MPd menambahkan kami dalam pelaksanaan MPLS ini kami juga mengacu pada UU nomor 20 tentang sistem pendidikan Nasional dan juga Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang penanggulangan tindak kekerasan pada satuan pendidikan.
Untuk tahun rombel yang kami tampung 288 sembilan kelas 1 rombel Kelas olah raga (KKO) untuk pembelajaran kelas KKO sama dengan kelas reguler lain hanya ditambah ekstra pada sore hari,”pungkasnya. (Sigit).
CC. Kabid Dinas Pendidikan Istichomawati menyematkan tanda peserta dimulainya kegiatan MPLS dii dampingi Nur Hasan kepala sekolah SMPN 1 Rembang. (Sgt)
