Kepala Dindakopkum Rembang Cabut Berkas PPPK ,”Ini Penjelasannya

REMBANG.SUARAJAVAINDO – Kepala Dindagkopkum Rembang M. Mahfudz SH. MH lakukan pencabutan berkas Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). yang tidak memenuhi syarat.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Pansel terhadap berkas-berkas yang diajukan. Dalam keterangan kepada awak media di ruang kerjanya ,Rabu siang (05/03/2025)

Ia menjelaskan bahwa , proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) memastikan semua calon PPPK telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Karena diindikasikan oleh Pansel bahwa beberapa Peserta yang diajukan dari Dindagkopkum belum memenuhi syarat pengabdian. maka kami segera mencabut semua peserta yang kurang memenuhi persyaratan agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Dengan pencabutan berkas ini, calon PPPK tersebut tidak dapat melanjutkan proses seleksi dan harus menunggu proses seleksi berikutnya, tutur dia.

Ia juga berharap keputusan ini dapat menjadi peringatan bagi calon PPPK lainnya untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang diperlukan.

“Saya berharap keputusan ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan integritas proses seleksi PPPK di Rembang. Kami akan terus melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas-berkas yang diajukan untuk memastikan bahwa semua calon PPPK telah memenuhi syarat yang ditentukan agar tidak terjadi kekeliruan lagi,” tambahnya.

Kami menghimbau kepada semua calon PPPK untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang diperlukan sebelum mengajukan berkas.

Dengan demikian, proses seleksi PPPK di Rembang dapat berjalan dengan lancar dan adil dan juga
semua calon PPPK untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang diperlukan sebelum mengajukan berkas.

Perlu diketahui Selain itu, proses seleksi PPPK di Rembang akan dilakukan secara transparan dan adil. Semua calon PPPK akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.

“ Proses seleksi PPPK di Rembang dilakukan secara transparan dan adil. Semua calon PPPK akan diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi Jangan sampai ada nepotisme. (Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *