SUARAJAVAINDO.COM, BLORA – Sebanyak 4 Kecamatan terdiri dari Kecamatan Cepu, Banjarejo, Kradenan dan Jati dengan jumlah 55 peserta yang dihadiri Ketua BPD atau perwakilan menghadiri Bimtek Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se Kabupaten Blora Tahun 2021 yang diadakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Di Omah Joglo Nirwana, Jln Blora – Cepu KM 7 Desa Tempellemahbang dalam pelaksanaan acara tetap menerapkan protokol covid 19. Rabu, 24/03/21.
Acara yang didalamnya dihadiri Komisi A DPRD Kabupaten Blora sekaligus sebagai narasumber H. Supardi, Aliuddin, Lusyiono, Aditya Candra Yogaswara, Susetyo Budi Santoso, Mohamad Faishol dan Yusuf.
H. Supardi Ketua Komisi A Menyampaikan Kepada semua Peserta Bimtek yang hadir “DPRD dan BPD mempunyai Fungsi dan Kewenangan yang sama ,Tugas fungsi dan wewenang BPD memaksimalkan pemerintahan desa, satu sisi BPD termasuk bagian pemerintahan desa” Jelasnya.
Tidak ada ceritanya BPD dan kepala desa saling berbenturan, semua harus berkerjasama yang baik, dalam pembangunan ditingkat desa, BPD juga sebagai fungsi kontrol di desa.
Lebih lanjut Politisi handal dari Partai Golkar ini juga mengingatkan “BPD juga menampung dan menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh Kepala Desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya, agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa penting dan kuatnya keberadaan BPD di tingkat desa” Imbuhnya.
Dalam Bimtek ini Perwakilan dari masing masing Kecamatan bertanya langsung kepada Komisi A tentang permasalahan yang selama ini menjadi kendala,tentang fungsi, peran dan kewenangan BPD itu sendiri yang tidak bisa maksimal.
Supardi juga mengingatkan “semua harus dikomunikasikan dengan baik, dan kami siap memfasilitasi, semua harus bertumpu pada kondusifitas agar desa kedepan akan lebih baik” tutupnya.
Sementara itu Yusuf Politisi Muda Partai Demokrat memberikan saran dan masukkan kepada DiNAS PMD “BPD itu berbicara berdasarkan dasar hukum yang jelas, banyak temen-temen BPD yang pintar. BPD sudah pintar dan kreatif. Jadi saran saya untuk temen-temen BPD membaca aturan.Dan saya sampaikan intinya biar jelas dengan dasar hukumnya, berbicara tanpa ada dasar hukum dan akhirnya terjadi perdebatan” Ungkapnya.
Solikin