Ketum PWDPI Desak PPATK Fokus Blokir Rekening Mencurigakan, Bukan Rekening Nganggur Rakyat

Oplus_0

JAKARTA [Suarajavaindo] – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyoroti kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sebelumnya memblokir jutaan rekening “nganggur” milik masyarakat. Ia meminta agar PPATK lebih fokus membekukan rekening-rekening gendut mencurigakan yang berpotensi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“PPATK seharusnya mengejar rekening para oknum yang terindikasi menerima aliran dana hasil korupsi, bukan malah membuat gaduh dengan blokir rekening masyarakat yang tidak aktif,” ujar Nurullah saat dikonfirmasi di kantornya, Minggu (3/8).

Seperti diketahui, PPATK sempat memblokir sekitar 28 juta rekening yang dikategorikan sebagai “dormant” atau tidak aktif. Meski kemudian sebagian besar dari rekening tersebut telah dibuka kembali, langkah itu menuai kontroversi karena dianggap merugikan masyarakat luas.

Nurullah menilai kebijakan tersebut tidak tepat sasaran dan berpotensi melanggar hak keuangan warga negara. Ia mengingatkan bahwa tugas utama PPATK adalah mencegah dan memberantas pencucian uang, bukan mengintervensi rekening pasif yang tidak mengandung indikasi tindak pidana.

“Apalagi di tengah situasi ekonomi sulit, masyarakat jelas dirugikan jika rekeningnya yang kosong malah diblokir tanpa dasar jelas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketum PWDPI menyinggung maraknya pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menduga kuat bahwa banyak dana hasil korupsi dialihkan ke rekening atas nama pengusaha, selebriti, atau orang kaya baru (OKB) untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut.

“Inilah yang seharusnya menjadi fokus utama PPATK, yakni penelusuran aliran dana mencurigakan. Lacak ke mana uang koruptor disembunyikan. Bukan malah menyasar masyarakat kecil yang tak tahu menahu,” tandas Nurullah.

Ia menegaskan bahwa TPPU adalah kejahatan yang sangat erat kaitannya dengan korupsi, dan menjadi alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan keuangan. Karena itu, strategi “follow the money” harus diperkuat oleh PPATK dengan akurasi dan kehati-hatian.

“Langkah sembarangan seperti blokir massal tanpa penyelidikan mendalam justru merusak kepercayaan publik dan melemahkan kredibilitas lembaga negara,” pungkasnya.

Saat ini, PWDPI yang dipimpin Nurullah telah memiliki jaringan di 30 provinsi dan menaungi lebih dari 900 media, menjadikan organisasi ini salah satu kekuatan pers nasional yang aktif mengawal isu-isu publik dan kebijakan negara.

@Taufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *