Legislatif Baru DPRD Semarang Siap Menjaga Amanah Rakyat di Periode 2024-2029

Oplus_2

SEMARANG, SUARAJAVAINDO – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2024–2029 resmi dilantik pada 14 Agustus 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, 31 anggota merupakan petahana, sementara 19 lainnya adalah wajah baru yang siap memberikan warna dan dinamika baru dalam kinerja legislatif Kota Semarang.

Tugas berat kini menanti para wakil rakyat ini, terutama dalam bidang pengawasan, legislasi, dan anggaran. Dengan tantangan yang semakin kompleks, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pencapaian zero stunting, pengelolaan sampah, serta pengendalian rob dan banjir, kolaborasi dengan Pemkot Semarang menjadi kunci utama. DPRD diharapkan dapat melanjutkan prestasi-prestasi yang telah dicapai, seperti penghargaan nasional di bidang ketahanan pangan dan pengakuan dari PBB atas penanganan stunting.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, menekankan pentingnya menjaga amanah rakyat. “Perbedaan itu wajar, tetapi kita harus mampu mengemasnya dalam kebersamaan untuk menciptakan kekuatan luar biasa. DPRD akan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan menjaga kondisi yang kondusif,” ujarnya saat diskusi dengan tema “Bersama Menjaga Amanah Rakyat” yang berlangsung di Lobby Quest Hotel, Jalan Plampitan No. 37-39 Semarang, Jumat (13/12/2024).

Kadarlusman juga menegaskan bahwa keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keadilan sosial sangat penting. Dengan masyarakat yang semakin kritis, DPRD berkomitmen untuk memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan mewujudkannya dalam kebijakan yang lebih baik.

Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa, menambahkan bahwa penyusunan RPJMD akan diselaraskan dengan visi-misi pemimpin baru Kota Semarang. “Musrenbang akan dilaksanakan untuk memastikan RPJMD tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa kajian dan pemahaman terhadap visi misi pemimpin terpilih akan menjadi dasar penting dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Guru Besar FISIP Undip, Hardi Warsono, menyampaikan apresiasinya terhadap komunikasi yang telah dibangun antara DPRD dan masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada tantangan besar dalam meningkatkan pemahaman publik terhadap fungsi DPRD. “DPRD perlu terus berinovasi dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan publik dan transparansi anggaran,” katanya.

Selain itu, Hardi juga menyoroti pentingnya percepatan inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan, agar DPRD dapat mendorong efisiensi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan tantangan besar yang ada, DPRD Kota Semarang diharapkan mampu menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Setiap kebijakan yang diambil harus mencerminkan kepentingan rakyat dan mendorong kemajuan Kota Semarang. DPRD berkomitmen untuk menjaga semangat kebersamaan, transparansi, dan akuntabilitas demi menciptakan pemerintahan yang lebih baik.

Penyusunan RPJMD yang sesuai dengan visi misi pemimpin terpilih dan dilengkapi dengan inovasi pelayanan publik yang lebih efisien akan menjadi landasan bagi langkah-langkah besar di masa depan. Kolaborasi yang baik antara DPRD, Pemkot Semarang, dan masyarakat akan memperkuat posisi Kota Semarang sebagai kota yang maju dan sejahtera.

Tantangan besar ini menjadi ujian bagi legislatif baru untuk menjaga amanah rakyat dan mewujudkan Semarang yang lebih baik di masa mendatang.

. @Taufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *