SEMARANG SUARAJAVAINDO – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran strategis dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada 2024, baik di tingkat pemilihan gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) maupun pemilihan wali kota Semarang (Pilwakot Semarang).
Selain memiliki peran strategis, Ormas dapat bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol dalam menyelenggarakan forum diskusi, pendidikan politik, atau pelatihan pemantauan pemilu.
Dengan menjalankan peran-peran tersebut, Ormas turut memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.
Ketua FKSB Kota Semarang, Dr AM Jumai,SE.MM menegaskan pentingnya sinergi tiga komponen utama dalam Pilkada 2024, yaitu penyelenggara Pilkada, peserta Pilkada, dan pemilih.
Menurutnya, jika ketiga elemen ini berkomitmen untuk bekerja sama, maka Pilkada serentak 2024 akan berjalan lancar dan sukses.
“Penyelenggara Pilkada harus menjaga integritas dan netralitas, peserta Pilkada wajib menjunjung tinggi nilai demokrasi dan etika politik, sementara pemilih memiliki tanggung jawab untuk memilih dengan bijak berdasarkan informasi yang akurat,” ujar Jumai dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Peran Strategis dan Komitmen Ormas dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang digelar di Kampus SMK Muhammadiyah 1 Semarang jalan Indraprasta 37 Semarang, Rabu (20/1/2024).
Jumai juga menyoroti peran ormas sebagai penghubung di antara ketiga komponen tersebut. “Ormas memiliki tugas untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, mendukung proses pengawasan partisipatif, dan mendorong terciptanya Pilkada yang damai,” ucapnya.
Dengan kolaborasi yang solid, Pilkada 2024 diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga memperkuat demokrasi dan persatuan di Kota Semarang,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Semarang, Agus Supriyono, menegaskan pentingnya peran saksi, panitia pengawas, pemantau, dan masyarakat dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024. Menurutnya, sinergi yang baik antara pihak-pihak ini menjadi kunci pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis.
“Saksi dari pasangan calon memiliki peran vital dalam mengawasi jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, memastikan tidak ada kecurangan. Panitia pengawas bertugas memastikan seluruh proses Pilkada berjalan sesuai aturan. Sementara itu, pemantau pemilu bertindak sebagai pihak independen yang mengawal transparansi dan akuntabilitas Pilkada,” ucap Agus
Agus juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sebagai pemilih yang berhak memberikan suara. “Pemilih yang dapat memberikan suara di TPS adalah mereka yang sudah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan membawa identitas diri, seperti KTP elektronik atau formulir undangan pemilih (C6). Ini untuk memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi syarat yang ikut berpartisipasi dalam Pilkada,” jelasnya.
Ia menekankan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak. “Jangan sampai golput. Setiap suara menentukan masa depan kepemimpinan daerah,” ucap Agus.
KPU Semarang juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga suasana kondusif dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai, jujur, dan demokratis,” ujarnya.
@Taufiq
