Monitoring dan Evaluasi SAMSAT BUDIMAN Di Kabupaten Jepara

SUARAJAVAINDO.COM-JEPARA– Instansi UPPD Samsat Kabupaten Jepara menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi SAMSAT BUDIMAN ( Samsat Bumdes Digital Mandiri ) wilayah kabupaten Jepara bertempat di Aula UUP Kabupaten Jepara, Jl. MT Hartono no 2 , Bulu, Jepara Pada (Selasa, 27 -08-2024).

Acara tersebut dihadiri Kepala UPPD Kiswanto,SH,M.M. , Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano, STR, SIK, MM. , dari Bang Jateng cabang Jepara dihadiri oleh Ady Siswanto serta dari Asosiasi Bumdes Kabupaten Jepara ( ABKJ) Dihadiri Ketua ABKJ Drs. Dwi Wahyono, beserta para undangan dari unsur Bumdes, peserta Bumdes Samsat Budiman, Laku Pandai Bang Jateng, dan dari Coorporatif.

Kepala UPPD Kiswanto, SH. MM. menyampaikan dalam sambutannya “proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui kantor Bumdes Samsat Budiman secara On Line yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat wajib pajak yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan pendapatan pajak”.Ungkapnya

Dan menjawab pertanyaan hadirin bagaimana validitas dan keabsahan blanko tanda pembayaran PKB dan SWDKLLJ .

“prinsipnya tanda bayar tersebut sah di jalan sama dengan yang diterbitkan oleh titik pelayanan di Kantor Samsat di buktikan oleh Barcoding dan Nomor Tanda Bayar” .Imbuhnya

Dan penjelasan tersebut dikuatkan oleh pernyataan Kasatlantas dalam sambutannya bahwa Print bukti Tanda Bayar PKB Syah di jalan karena dalam proses pembayaran dengan proses verivikasi melalui sistem online Komputer yang sudah Tersistem, persyaratan dalam aturan tidak lengkap maka tidak bisa terverifikasi .

Dan beliau juga menegaskan akan mensosialisasikan melalui Babinkamtibmas yang ada di desa, mengenai hal tersebut dan ditambahkan yang penting dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan di Samsat Budiman dengan membawa KTP yang sesuai dengan STNK nya.

Program Samsat Budiman bekerjasama dengan Bank Jateng dalam operasionalnya di Aplikasi Laku Pandai dan Keduanya bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa dalam pelayanannya.

Dalam kesempatan ini Ady Siswanto dari Bang Jateng cabang Jepara menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan sistem yang terbaik dan membantu kelancaran pelayanan di Bumdes . Dan semuanya sudah di atur di Perjanjian Kerja Sama mengenai aturan menjadi agen Laku Pandai . Jelasnya

 Dalam Monitoring dan Evaluasi juga disampaikan Rekap Transaksi Samsat Budiman Jepara dan apresiasi dari kantor UPPD Samsat kab Jepara kepada Bumdes yang berhasil transaksi terbaik .

REKAP TRANSAKSI SAMSAT BUDIMAN JEPARA PERIODE 1 JANUARI s/d 25 AGUSTUS 2024.

  1. Bumdes SUMBER MAKMUR ,desa Banyumanis, Transaksi 188, nilai Rp 92.873.500.
  2. BANYU MULYO, desa Banyuputih, Transaksi 178, nilai Rp 82.843.000
  3. Bumdes TEGAL MAKMUR, desa Tegalsambi, Transaksi 51, nilai Rp 25.894.000. Bumdes terbaik dalam memperoleh Omset , berikutnya adalah ,
  4. Bumdes SURYA KALINGGA , desa Daren.
  5. Bumdes SEJAHTERA ABADI, Desa Karimun Jawa.
  6. Bumdes MANUNGGAL desa Plajan.
  7. Bumdes AMANAH SEJAHTERA MANDIRI Desa Kaliaman .
  8. Bumdes BERKAH BERLIAN Desa Kawak.
  9. Bumdes SEJAHTERA Desa Jerukwangi .
  10. Bumdes SIDOMAKMUR, Desa Suwawal .
  11. Bumdes RUKUN MAKAMUR , Desa Rau,
  12. Bumdes MANDIRI SEJAHTERA, Desa Geneng .
  13. Bumdes MANDIRI SEJAHTERA ,Desa Pekalongan .
  14. Bumdes NOTOMULYO , Desa Pulodarat .
  15. Bumdes MANUNGGAL JAYA , Desa Menganti .
  16. Bumdes AMANAH ,Desa Jambu Timur.

Ketua Asosiasi BUMDES Se Kab.Jepara (ABKJ) Drs. Dwi Wahyono Menyampaikan “Trimakasih pada Kantor UPPD Samsat Jepara dan Bang Jateng Cabang Jepara , yang sudah bersedia bekerja sama dengan Bumdes Bumdes untuk menjadi Agen Laku Pandai dan SAMSAT BUDIMAN , yang mana sangat bermanfaat pada Bumdes dalam Unit Usahanya . Karena dengan bertambahnya unit usaha tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan Bumdes , yang selanjutnya dapat berpartisipasi dalam perolehan pendapatan asli desa. kita semua tahu bahwa adanya pendapatan desa berarti berkontribusi pada pembangunan desa”.Jelasnya

Manfaat berikutnya untuk Mitra kerjasama yaitu Bang Jateng dan Samsat Budiman , bahwa Bumdes bisa menjadi kepanjangan tangan pelayanan di tengah tengah masyarakat desa yang jauh dari Pusat Pelayanan di kota sehingga masyarakat dimudahkan dalam pelayanan . Bila masyarakat merasa dimudahkan diharapkan berdampak pada ketaatan pembayaran pajak kendaraan dan berdampak pada peningkatan pendapatan di sektor pajak .di sektor perbankan , juga demikian prinsipnya , karena di Laku Pandai terdapat pelayanan pembayaran on line seperti PBB, Pajak Kendaraan Bermotor, Tarik Tunai dan Transfer , Bayar Listrik dll.
Sesuai tugas dan fungsi dari ABKJ.

Ketua ABKJ mendorong Bumdes yang sudah tergabung di kerjasama Samsat Budiman dan Agen Laku Pandai terus berinovasi untuk pelayanan konsumen seperti melakukan antar jemput kebutuhan konsumen .Serta mendorong dan mendampingi Bumdes yang belum menjalin kerjasama.
Di akhir acara dilakukan penandatangan PKS ( PERJANJIAN KERJA SAMA ) SAMSAT BUDIMAN dengan Bumdes Desa Bantrung dan Dari unsur Corporatif dar SMK SULTAN AGUNG , PECANGAAN , JEPARA.

Kontributor SUARA JAVAINDO
DWI YON.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *