Utama  

Ngeri…..!,bGalian C di Kel.Rowosari – Tembalang Longsor Tewas Satu Pekerja Tertimbun Tanah Longsoran

SEMARANG, SUARAJAVAINDO.COM – Peristiwa naas terjadi di kawasan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada 6 Jum’at tanggal (30/05/2025) siang.

 Seorang pekerja di proyek galian C Rowosari tewas tertimbun longsoran tanah saat menjalankan aktivitas penggalian.

Dari keterangan Korban bernama Sugeng (38), warga sekitar yang diduga menjadi salah satu pekerja lepas di lokasi tersebut. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban bersama rekan-rekannya tengah melakukan penggalian menggunakan alat berat Excavator.

Menurut keterangan saksi mata, tebing tanah setinggi sekitar 6 meter tiba-tiba longsor dan langsung menimbun korban yang sedang berada di bawah.

“Kondisinya labil, tadi pagi sempat gerimis. Korban tidak sempat menyelamatkan diri,” ujar salah satu rekan kerja korban, saat ditemui di lokasi.

Tim dari BPBD Kota Semarang, Tim SAR, dan aparat Polsek Tembalang langsung dikerahkan ke lokasi kejadian begitu mendapat laporan warga. Proses evakuasi berlangsung cukup dramatis karena kondisi tanah yang labil dan curam. Korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Kapolsek Tembalang, AKP Dwi Haryanto, menyampaikan bahwa lokasi galian diduga kuat tidak memiliki izin resmi atau galian C ilegal. Aparat telah memasang garis polisi untuk menghentikan seluruh aktivitas dan mengamankan lokasi.

“Kami masih dalami unsur pidananya. Dugaan awal kegiatan ini tidak mengantongi izin. Jika terbukti, tentu akan kami proses hukum,” ujarnya.

Warga sekitar mengaku sudah lama resah dengan keberadaan aktivitas galian tersebut. Selain menyebabkan debu dan kebisingan, warga juga mengkhawatirkan dampak longsor dan kerusakan lingkungan.

“Kami sudah beberapa kali melaporkan ke kelurahan, tapi tidak ada tindakan nyata,” kata Salah seorang yg tidak mau di sebut warga RT 04 RW 03 Rowosari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah Kota Semarang diminta segera turun tangan dan menindak tegas pelaku usaha tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Saat berita ini ditayangkan masih ada kegiatan dilokasi,dan belum ada penetapan sebagai tersangka dari peristiwa itu …?

 

(BANU ABILOWO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *