GROBOGAN- SUARAJAVAINDO.COM –
Pemerintah tengah menyiapkan peluncuran besar-besaran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang dijadwalkan resmi beroperasi pada 28 Oktober 2025 dan
target nanti 28 Oktober akan di-launching,
Pendanaan koperasi akan bersumber dari berbagai jalur, seperti Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di jakarta pada hari kamis tanggal (08/05/2025) lalu kepada Awak Media.
Sesuai Inpres Nomor 09 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan koperasi Merah Putih, dan sesuai arahan Dinas Koperasi maka pada hari ini, Jum’at Mei 2025 di balai Desa Brabo Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan mengadakan Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musdesus ini dihadiri oleh Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto, S.H,M.M, Kapolsek Tanggungharjo AKP Anang Heriyanto S.E,M.H ,Kepala Desa Brabo Norokhim ,S.Ag , Sekdes Brabo Agus Setiono, SHut, Perwakilan dari Dispermades Kabupaten Bambang , Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Grobogan, Kumaidi Ketua BPD dan Anggota, RT dan RW, Bripka Mukhidi Bhabinkamtibmas dan Babhinsa juga tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan TP PKK Desa Brabo dan semua perangkat Desa Brabo.
Acara dimulai jam 09.00 wib setelah Kepala Desa dan para undangan hadir semua, dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Norokhim ,S.Ag yang menyampaikan tentang intrusksi presiden tentang pembentukan 70.000 sampai 80.000 Koperasi di tiap-tiap Desa maupun Kecamatan, tujuan terbentukannya Koperasi yaitu untuk ketahanan pangan, swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa khususnya “Ujar Kades Brabo Norokhim, SAg.
Pada kesempatan tersebut Camat Tanggungharjo mengatakan, Alhamdulillah kita dengan dinas koperasi dan Dispermades secara maraton melaksanakan pembentukan koperasi merah putih di 9 desa yang ada di kecamatan Tanggungharjo.
Lebih lanjut Slamet Sanyoto S.H,M.M menyampaikan, harapan kita dengan terbentuknya koperasi merah putih jadi,Dan dengan adanya koperasi merah putih masyarakat bisa bersinergi.
Sesuai dgn aturan yg baru Dana Desa tahap ke dua bisa di cairkan Desa harus sudah membentuk koperasi merah putih,” bebernya.
Menurut Camat untuk masuk sebagai anggota koperasi dan untuk anggota koperasinya itu harus ganjil ke pengurusannya, terbentuk 5 orang pengurus nah, yang 5 orang pengurus ini tidak boleh ada hubungan darah atau keluarga ya dengan kepala desa,
Kemudian lanjut Camat, kepala desa itu sebagai ketua tim pengawas secara jabatannya dengan ditambah sesuai jadwal yang sudah ditentukan sudah terbentuk koperasi merah putih. Tujuan utama di bentuknya koperasi merah putih yaitu untuk meningkatkan perekonomian warga masyarakat melalui koperasi. Nah, dengan berkoperasi pinjaman-pinjaman nanti bisa melalui koperasi bahkan kami mendorong warga masyarakat, bukan meminjam saja tapi menyimpan dananya di koperasi. “Mudah-mudahan dengan partisipasi aktif warga masyarakat meningkat perekonomiannya,” Tutup Camat Tanggungharjo.
Dilanjutkan arahan dari Dispermades Kabupaten Grobogan
Musdessus juga menyepakati terkait Nama Koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih Brabo yang bertempat di Desa Brabo Kecamatan Tanggungharjo Kopdes Merah Putih Brabo terdiri dari 5 Orang pengurus termasuk anggota dan 3 orang pengawas. dengan adanya koperasi ini bisa menjadi alternatif menaikkan potensi yang ada di desa dan bisa menjadi kerjasama antar masyarakat dalam mewujudkkan masyarakat yang sejahtera dan aman sesuai amanah undang-undang. dalam koperasi ini juga butuh orang-orang yang paham terhadap bidang usaha, bukan mematikan usaha melainkan bagi hasil atas kerjasama antara koperasi dan pelaku usaha sebelumnya.
Setelah kegiatan Musdesus dilanjutkan pelantikan Ketua dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Brabo.
(Reporter: BANU ABILOWO)