GROBOGAN, SUARAJAVAINDO.COM –
Sebagai langkah Tanggap Darurat Narkoba, Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku lembaga yang menangani masalah narkoba sekaligus prekusor di Indonesia lebih fokus melakukan berbagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan mengurangi angka prevelansi pemakaian narkotika. Khususnya pada kelompok anak-anak, remaja, pelajar, hingga mahasiswa yang merupakan penerus bangsa.
Saat ini Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan kembali melaksanakan Launching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) sekaligus P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan kali ini, bertempat di Aula Bhakti Praja Kecamatan Tanggungharjo,Pada hari Selasa tanggal (01/07/2025) Siang.
Launching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Grobogan Drs. Kurnia Saniadi ,M.Si Disaksikan dan dihadiri oleh Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto S.H,M.M , Sekcam Tanggungharjo Aris Lukman Hakim,ST , Kapolsek Tanggungharjo AKP Anang Heriyanto ,S.H diwakili Wakapolsek Iptu Sofyan,S.H & Kanit Samapta Iptu Aris , Danramil Tanggungharjo Kapten CZI Asropi diwakili Anggota nya ,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya lebih kurang 50 peserta serta Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto,S.H,M.M selaku penanggung jawab kegiatan Launching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba).
Pada kesempatan itu Camat Tanggungharjo Slamet Sanyoto,S.H, M.M., menyampaikan bahwa,” Pembentukan Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) ini sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi di masyarakat agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Maksud dan tujuan adanya Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) ini, untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan penanggulangan, pencegahan, dan pengamanan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanggungharjo yang lebih menyeluruh. Ini merupakan implementasi rencana aksi nasional program kampung bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Dijelaskan oleh Slamet Sanyoto,S.H,M.M Launching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) Kecamatan Tanggungharjo
Bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana mengatur secara komprehensif tentang P4GN dan dalam Pasal 104 Mengamanatkan peran serta masyarakat dalam membantu upaya P4GN,” Ungkapnya.
Slamet Sanyoto SH MM Menambahkan,” Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pelaksanaan program P4GN dan Mendorong pembentukan relawan dan forum anti narkoba di tingkat daerah, termasuk kecamatan dan Desa,” Imbuhnya.
“Didalam hal ini Peraturan Kepala BNN (PERKA BNN) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penggiat P4GN juga mengatur mekanisme pelibatan masyarakat dan penggiat P4GN, termasuk pembentukan Forum Anti Narkoba di berbagai tingkatan (termasuk kecamatan dan desa),” Beber Slamet Sanyoto, S.H,M.M.
“Launching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Slamet Sanyoto ,S.H ,M.M,
Selanjutnya dalam arahannya sebelum secara resmi melaunching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba), Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Grobogan Drs Kurnia Saniadi, M.Si menyampaikan,” bahaya narkoba itu sangat luar biasa, karena dapat merusak tidak hanya satu generasi namun bisa tiga generasi,” Ujarnya.
Dikatakan oleh Drs Kurnia Saniadi M.Si ,Untuk itu Pemerintah Kabupaten Grobogan sangat mendukung launching Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba), hal ini jangan sampai hanya sebatas seremonial, namun harus menjadi bahan aktualisasi bersama untuk memahami bahaya narkoba,” ungkapnya.
“Gandeng mantan penikmat dan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga berdampak pada tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak menyalahgunakan atau mencoba memakai narkoba, Pungkas Drs Kurnia Saniadi,M.Si Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Grobogan.
Kemudian dengan mengucap”
Bismillahirrahmanirrahim” , saya secara resmi melaunching; Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) Kecamatan Tanggungharjo. ( dengan memukul gong 3 Kali)
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing dan meridhoi setiap langkah kita.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sehat, salam Anti Narkoba.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen dan deklarasi Rumah Panggung (Forum Anti Narkoba) (Bersih Narkoba yang berisi antara lain Mendukung Wilayah Kecamatan Tanggungharjo sebagai wilayah Bersih Narkoba, melarang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam bentuk apapun di wilayah 9 desa kecamatan Tanggungharjo pada umumnya, menyatakan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan Mendukung Kecamatan Tanggungharjo Hati Beriman bersih dari narkoba, radikalisme, terorisme, dan organisasi terlarang, serta mendukung segala tindakan pihak Kepolisian sesuai dengan hukum yang berlaku dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(BANU ABILOWO)
