Pengrusakan Kunci Kantor KONI, lmam Dilaporkan Ke Polda Jateng

SUARAJAVAINDO.COM, SEMARANG – Konflik Kepengurusan KONI Kudus semakin runcing, setelah kemarin minggu 28/3 kubu KONI Kudus Hasil Musorkablub 2021 memaksa mengambil alih kantor KONI Kudus yang terletak di Komplek Gor Wergu Wetan Kudus dengan cara merusak kunci pintu masuk kantor KONI Kudus.

“bahwa kami sudah menjelaskan kepada Imam jika sengketa kepengurusan KONI Kudus sekarang ditangani oleh Badan Arbitrase Olahraga Indonesia dengan registet nomor perkara: 03/P.BAORI/III/2021, akan tetapi kubu KONI Kudus yang diketuai Imam tetap ngeyel dan merusak kunci pintu kantor KONI Kudus, jelas H. M. Nur Hasyim Kabid Binkum Olahraga KONI Kudus kubu Antoni Alfin yang ada di lokasi kejadian.

“Karena mereka nekad dan telah merusak kantor KONI Kudus maka kami akan melakukan upaya hukum melaporkan Saudara Imam Triyanto ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak pidana pengrusakan, jelas Taufik Pengacara Antoni Alfin Ketua Umum KONI Kudus 2019-2023.

“Sebenarnya kita tidak akan membawa kasus ini ke tanah pidana, akan tetapi cara persuasif yang kami lakukan mereka tolak, kalau sudah begini apa boleh buat. Ibarat kata “resiko di tanggung penumpang”. Kami akan laporkan ke Polda Jateng atas kasus pengrusakan kantor KONI Kudus oleh Sdr. Imam Triyanto, jelas Antoni Alfin.

Vio Sari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *