BOYOLALI, SUARAJAVAINDO.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan Sosialisasi & Penyegaran Standard Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management di Ruang Rapat Kantor KPH Telawa pada hari Selasa tanggal (08/07/2025).
Kegiatan sosialisasi FSC Forest Managemen adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Karyawan Perhutani tentang pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Tujuan FSC Forest Management Mendorong praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan, Menyeimbangkan kepentingan lingkungan, sosial, dan ekonomi serta mencegah deforestasi dan degradasi hutan
Sejarah Penerapan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Internasional di Perhutani dimulai tahun 1990. Perum Perhutani merupakan perusahaan pertama di dunia yang mendapat pengakuan internasional dengan penghargaan “Certificate of Rain Forest Alliance for Sustainable Forest Management” dari Smartwood Rain Forest Alliance Amerika Serikat untuk seluruh kawasan hutan Perhutani Jawa dan Madura. Ini adalah sertifikasi pengelolaan hutan pertama di dunia yang didasarkan pada standar internasional yang menggabungkan unsur lingkungan, silvikultur, dan social disusul 4 Perusahaan Luar Negeri pada tahun 1992.
Tahun 1994 Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari Perhutani telah diperbaharui oleh Smartwood untuk seluruh wilayah kerja Perhutani. Namun setelah peluncuran Standard FSC untuk Pengelolaan Hutan Lestari, Standar FSC yang baru, terdapat kewajibkan penilaian sertifikasi hutan dilakukan pada setiap KPH. Maka dilakukan sertifikasi untuk beberapa KPH secara bertahap.
Administratur/ K.KPH Telawa Heri Nur Afandi melalui Wakil Administartur KPH Telawa Pirmansyah,S.E menekankan kepada peserta sosialisasi agar dapat memahami dan mengimplemantasikan standar PHL dalam kegiatan pengelolaan hutan.
“Setelah mendapatkan penyegaran hari ini, kami berharap segenap jajaran dapat memahami kemudian mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari – hari,” Katanya.
(BANU ABILOWO)