DEMAK, SUARAJAVAINDO.COM – Perum Bulog menggandeng Kepolisian Negara RI (Polri) untuk mengawal penyaluran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) agar tepat sasaran, transparan, dan optimal dalam menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan nasional.
penyaluran Beras tersebut berlangsung di Depan Kantor Bhayangkari Polsek Karangawen ,pada hari Selasa tanggal (05/08/2025) pukul 09.45 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
AKP Mujiyono,S.H.,M.M. Kapolsek Karangawen
, Iptu M Sumarno,S.Sos.Waka Polsek Karangawen, Ipda Durrotun Nasichin ,S.H.,Kanit Reskrim Polsek Karangawen,
Aiptu Suharman Kanit Provost Polsek Karangawen,
Bripka Mukibin Bhabinkamtibmas Desa Brambang Polsek Karangawen.
dan Sebanyak 25 warga masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Karangawen AKP Mujiyono,S.H, M.M mengungkapkan,” Penyaluran beras SPHP melalui gerakan pangan murah yang hal ini bersinergi antara Bulog dan Polri dalam mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan.
“Dalan hal kolaborasi Bulog bersama Polri menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan ekosistem pangan nasional yang tangguh, terjaga, dan berkelanjutan, sebagai upaya nyata dalam mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” Ujarnya.
AKP Mujiyono,S.H, M.M, menyampaikan bahwa,”Bulogpun bersama Polri juga bersinergi melaksanakan pengawasan terhadap peredaran beras di pasar guna memastikan distribusi tepat sasaran,” Tandasnya.
Menurut AKP Mujiyono, S.H,M.M. Program SPHP merupakan penugasan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025.
“Program ini berlangsung di periode bulan Juli sampai dengan Desember 2025 dengan target penyaluran sebesar 1,3 juta ton beras di seluruh Indonesia.
Didalam melaksanakan kegiatan penyaluran beras SPHP melalui gerakan pangan murah beras SPHP dan Operasi Pasar di Rt 01 Rw 01 Desa Brambang Kec. Karangawen Kab. Demak dengan hasil sebagai berikut :
Warga Desa Brambang sejumlah 25 orang telah melakukan pembelian atau penebusan harga beli dengan jumlah beras SPHP yang disediakan sebanyak 250 kg dengan beras terjual sebanyak 50 karung (50 kg) terjual habis;
Beras SPHP dijual dengan harga Rp. 57.500,- (Lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) per 5 kg/satu paket/karung.
Ketentuan dalam pembelian beras SPHP wajib menunjukan e-KTP dan maksimal pembelian 10 Kg/dua paket setiap satu e-KTP.
kegiatan tersebut berjalan lancar,aman dan kondusif.
(BANU ABILOWO)
