SEMARANG – SUARAJAVAINDO.COM – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jawa Tengah resmi melantik 28 advokat baru periode 2025. Acara yang berlangsung khidmat itu digelar di Hotel Noormans, Jalan Teuku Umar No. 27 Kota Semarang, Selasa (10/9/2025) malam.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pengurus pusat maupun daerah. Kehadiran para advokat baru diharapkan dapat memperkuat peran PPKHI dalam penegakan hukum di Indonesia.
Sebanyak 28 advokat dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Tengah resmi diangkat melalui prosesi pengucapan sumpah dan janji advokat. Nama-nama tersebut antara lain Suparmi, S.H., M.H., Aris Carmadi, S.H., C.PC., Ahmadun Basyar, S.H., hingga Murdiyanto, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa advokat merupakan bagian dari penegak hukum yang sejajar dengan polisi, jaksa, dan hakim. Menurutnya, profesi ini adalah amanah besar yang wajib dijaga kehormatannya.
“Profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar-benar dijaga. Jangan sampai tercoreng. Rekan-rekan advokat yang dilantik hari ini harus selalu mematuhi kode etik, anggaran dasar PPKHI, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Dheky.
Senada dengan itu, Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan profesi advokat. Ia mengingatkan bahwa tugas advokat bukan sekadar membela klien, tetapi juga menjaga martabat hukum di Indonesia.
“Kita junjung tinggi nilai hukum di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah. Advokat PPKHI harus mampu memberikan teladan sebagai penegak hukum yang bermartabat, profesional, serta memiliki jiwa kepahlawanan dalam mendampingi pencari keadilan,” ujar Rizka.
Pelantikan advokat ini juga menjadi momentum penting bagi organisasi, karena semakin banyaknya anggota baru menandakan kepercayaan masyarakat terhadap PPKHI semakin tinggi. Kehadiran advokat-advokat muda diharapkan mampu menjawab tantangan zaman di tengah dinamika hukum nasional.
Salah satu advokat yang dilantik, Nabila Jihan Syifa, S.H., menyampaikan rasa syukur sekaligus tekadnya untuk mengabdi di dunia hukum. Ia menyebut pelantikan ini sebagai titik awal perjalanan panjangnya dalam profesi advokat.
“Pelantikan ini adalah awal perjalanan panjang kami. Semoga kami bisa menjalankan profesi ini dengan amanah, menjaga marwah advokat, dan benar-benar hadir membela kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ucap Nabila.
Dengan dilantiknya 28 advokat baru tersebut, PPKHI Jawa Tengah optimistis dapat semakin memperkuat kiprah organisasi. Para advokat yang baru bergabung diharapkan mampu memberi kontribusi nyata dalam menegakkan hukum dan memperjuangkan keadilan.
Ke depan, PPKHI Jawa Tengah berkomitmen terus mengembangkan kaderisasi, pelatihan, dan penguatan kapasitas anggotanya agar mampu menghadapi kompleksitas persoalan hukum di masyarakat. Dengan begitu, profesi advokat tetap hadir sebagai garda terdepan pembela keadilan.
#412BLD.