PT Taspen Sosialisasikan Program Perlindungan bagi Guru PPPK Angkatan 2023/2024

Oplus_131074

SEMARANG SUARAJAVAINDO – Dalam sosialisasi Ketaspenan Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun yang digelar di Aula Graha Widyatama, SMA Negeri 2 Semarang, Jumat (24/1/2025), PT Taspen menjelaskan berbagai program perlindungan yang ditujukan untuk PNS dan PPPK.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepesertaan Taspen Semarang, Ratri Peminingrum S.Ikom menyebutkan bahwa perusahaan ini memiliki empat program utama untuk PNS, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), uang pensiun bulanan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, untuk PPPK, saat ini diberikan dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“PPPK sudah mendapatkan fasilitas JKK dan JKM yang biayanya dibayarkan oleh pemberi kerja setiap bulan. Namun, untuk program Tabungan Hari Tua dan Pensiun, saat ini belum ada regulasi khusus. Oleh karena itu, Taspen hadir untuk memberikan solusi kesejahteraan yang hampir setara dengan PNS,” ungkap Ratri.

Ratri menambahkan, jika kontrak kerja PPPK selesai, mereka tetap bisa menikmati manfaat yang mirip dengan pensiun berupa Tabungan Hari Tua. Namun, ia mengingatkan bahwa berbeda dengan PNS yang iurannya dipotong langsung dari gaji pokok oleh pemberi kerja, PPPK perlu secara mandiri menyiapkan tabungan hari tua mereka.

“Bagi PNS, iuran Taspen dan BPJS termasuk JKK dan JKM sudah dikelola oleh pemberi kerja. Namun, PPPK harus lebih proaktif dengan mengiur sendiri. Jika tidak dipersiapkan sejak sekarang, kesejahteraan hari tua mereka bisa jauh berbeda dibandingkan saat masih aktif menjadi PPPK,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, PT Taspen berharap para guru PPPK dapat memahami pentingnya persiapan keuangan untuk masa depan dan memanfaatkan program yang telah disediakan guna menjaga kesejahteraan di hari tua.

       @Taufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *