Puluhan Penghuni dan PKL Bantaran Kali Es Sawah Besar Semarang Tegas Tolak Relokasi

SUARAJAVAINDO.COM. SEMARANG

Puluhan penghuni dan PKL Bantaran Kali Es sawah besar menolak dengan tegas relokasi ke tempat yang baru daerah penggaron Semarang.

Hal ini disampaikan Penghuni dan PKL Bantaran Kali Es saat menghadiri sosialisasi Pembangunan Normalisasi Bantaran Kali Es dan Pemindahan PKL Bantaran Kali Es yang digelar di Aula Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari Semarang, Selasa ( 16/3/2021)

Sementara KaSatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto,SH usai memberikan sosialisasi kepada penghuni PKL , menjelaskan saat ini sedang mensosialisasi warga, lalu baru berbicara penegakan perda karena dari Dinas Perdagangan sudah memberikan 92 tempat lalu yg hunian sudah ada 22. kalau ada warga yg nolak itu alasan klasik, itu dah biasa. karena kali es kalau hujan banjir terus dan belum juga tertangani sampai sekarang ,” jelasnya.

” Untuk sawah besar 1 tambahan sampai pojok kaligawe karena disana ada bangunan yg HM sehingga kita memberikan ganti rugi.untuk itu kami menghimbau warga, bahwa ini untuk kepentingan umum, kota semarang dibombardir hujan sehingga banjir sampai daerah sini,” ujar Fajar.

Dirinya menghadirkan perwakilan warga untuk hadir disini untuk cari solusi karena dari Dinas Lingkungna Hidup ( DLH) sudah memaparkan sebelumnya.

” Kami akan melangkah dengan penegakan perda yg terakhir karena dibantaran sungai itu sudah rawan banjir, dan warga tidak pernah mengakui merasa salah kalau lahan itu bukan miliknya. disini sudah ada aturan apabila pemerintah mempergunakan lahannya ya warga harus pergi.

Menurut Fajar Itu wajar apabila warga menolak untuk direlokasi tapi dengan berjalannya waktu mereka menyadari. Disini RT, RW, LPMK sudah mendukung, BBWS dan Camat sudah membuat pernyataan.

” Saya tidak mau benturan antara warga dengan warga. solusinya nantinya ya penegakan perda, bukan masalah pemerintah kalah bukan, mereka sudah diberi solusi tapi mereka menolak, mereka diberi tempat juga menolak dan merasa itu tanah mereka,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu penghuni PKL, Sutrisno warga Batursari V, Rt 03 ,Rw 09 Sawah Besar mengungkapkan sosialisasi dalam waktu dekat akan menormalisasi bantaran kali es tapi jalan keluarnya harus merelokasi penghuni dan PKL bangunannya semua sejumlah 82 PKL 60 penghuni ada 22.

Kenapa PKL maupun penghuni tidak mau direlokasi karena saat ini jatahnya PKL Bugangan tapi tidak mau akhirnya dikasihkan ke kita. Kenapa PKL sini menolak karena dipenggaron tidak jalan untuk usaha, jadi intinya warga menolak,” ujar Sutrisno.

“Ada isu bahkan beritanya valid sampai ke Pak Walikota hanya orang tujuh yang tidak mau bukan semua Penghuni dan PKL.
PKL merasa difitnah Kami pinginnya dibina.

Kami bersama teman teman yang lain menolak, kita pengen mencari win win solutionnya bagaimana, tapi dari pihak BBWS maunya cuma satu yaitu dibongkar semua karena menggangu, padahal secara teknik tanpa dibongkarpun bisa. Teman teman penghuni dan PKL bantaran kali es tidak menghalang halangi proses normalisasi kali es, mau dikepras sebagian gak.papa yang penting kami semua bisa berjualan pasca normalisasi ,” tutup Sutrisno.

Dalam sosialisasi pembangunan normalisasi kali es dan pemindahan penghuni dan PKL bantaran kali es dihadiri Ketua LPMK, Lurah Sawah Besar Joko, Camat Gayamsari Didik Dwi Hartono, Babinsa dan Bhabinkamtibnas Gayamsari serta Kepala BBWS Kota Semarang.

** Taufiq 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *