GROBOGAN, SUARAJAVAINDO.COM – Puluhan Wali murid & Komite Sekolah SD Negeri 1 Genggangtani yang berada di Dusun Kembanggading Desa Genggangtani Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan menggelar Audensi dengan Pemerintah Desa Genggangtani & Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug Tolak Regrouping Sekolah, bertempat di Aula Pertemuan Desa Genggangtani, Pada hari Kamis tanggal (18/09/2025) pukul 08.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Pribadi,S.Pd , Kepala Desa Genggangtani Bambang Purnomo,S.H di dampingi Sekdes Lulut Chunaifi, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Genggangtani David Eko Nugroho,S.Pd, Icrham Komite Sekolah, Perangkat Desa, Babinsa & Bhabinkamtibmas Desa Genggangtani dan Puluhan Wali murid SD Negeri 1 Genggangtani.
Pada kesempatan tersebut dalam Sambutannya Bambang Purnomo ,S.H Kades Genggangtani menyampaikan: “Saya selaku kepala Desa menolak atas penggabungan SD Negeri Genggangtani ke SD Negeri 3 Genggangtani Sangat menyayangkan dan kasihan terhadap anak anak. Karena jarak dari sini lumayan jauh sekitar 5-6 km. Dan mereka bilang (wali murid) kalau misalkan ini tetap dilaksanakan, anak-anaknya tidak mau disekolahkan. Jikalau ini terjadi, Nah, ini namanya memutus mata rantai pendidikan anak”.
Menurut Bambang Purnomo, S.H karena ini baru wacana ya melalui Audensi seperti ini semua akan berjalan lebih baik.
Pihaknya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan melalui Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug untuk mempertimbangkan kembali. Sebab, SD Negeri 1 Genggangtani masih sangat dibutuhkan oleh Warga Dusun Kembanggading.
Sementara itu Prihadi, S.Pd menerangkan bahwa, Regrouping sekolah adalah penggabungan atau penyeragaman dua unit sekolah atau lebih menjadi satu unit sekolah yang lebih besar dan lebih efisien.
“Tujuannya adalah untuk mencapai pengelolaan pendidikan yang lebih efektif dan efisien, meningkatkan mutu dan daya saing akademik siswa, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya seperti guru dan fasilitas. Kebijakan ini diambil terutama pada sekolah-sekolah dengan jumlah siswa yang sedikit, seperti di tingkat SD”, ujarnya.
Menurut Prihadi,S.Pd, wacana untuk Regrouping Sekolah di wilayah Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug ada SD Negeri 1 & 2 Tlogomulyo, SDN 1 & 2 Ngroto, SDN 1 & 2 Mlilir dan SDN 1 & 2 Penadaran disamping SDN 1 Genggangtani.
Ditambahkan Prihadi, S.Pd bahwa kalau memang warga masyarakat dan wali murid SD Negeri 1 Genggangtani di Dusun Kembanggading menolak Regrouping Sekolah ya ndak apa apa tetap diusahakannya untuk tidak Regrouping.
Sementara itu Ashadi tokoh masyarakat, Irham Komite Sekolah juga Aris sebagai tokoh masyarakat di dusun Kembanggading juga tidak setuju dengan kebijakan regrouping sekolah, karena banyaknya pertimbangan dari keluhan keluhan Anak-Anak didik juga wali muridnya.
“Di sini kita memperjuangkan hak anak kita tidak mau pindah. Karena pertama untuk adaptasi ke sekolah lain, karena sudah nyaman di lingkungan sekolah sini”, katanya.
Setelah mendapatkan kesepakatan dari Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Gubug yang mau di sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan puluhan Wali murid SD Negeri 1 Genggangtani membubuhkan tanda tangan bahwa menolak Regrouping Sekolah.
(BANU ABILOWO)

