REMBANG. suarajavaindo.com –Gelaran kursus mahir dasar (KMD) yang berlangsung selama 5 hari telah berakhir.
Kegiatan Kursus ditutup secara resmi oleh ketua Kwarcab Rembang Hj. Haziroh Hafidz. Sabtu (14/12/24).
Dari jumlah peserta 45 orang Pusdiklacab meloloskan 41 pembina dan berhak menerima Ijasah. Sedangkan 4 pembina dinyatakan lulus bersyarat.
Bagi pembina yang tidak menerima menerima Ijasah dan Lulus bersyarat harus mengikuti gelaran KMD dalam waktu dekat yang akan diselenggarakan di SMK annuroriah Pamotan Rembang.sekitar tanggal 6 Januari 2025.
Bagi yang lulus bersyarat hanya mengikuti kegiatan yang ditinggalkan untuk mengganti ketika mereka ijin tidak mengikuti kursus pada saat itu.
Kepada peserta yang yang harus mengulang atau istilah dalam pembelajaran di sekolah remidi untuk tidak berkecil hati.
Tetap semangat untuk mengabdikan diri menjadi pembina yang profesional dalam mengembangkan diri usai mengikuti remidi.”tuturnya.
sampai dengan akhir tahun 2024 kwarcab Rembang telah meluluskan Peserta Kursus Pekatih Dasar (KPD) 50. Dari tahun 2022 – 2025 telah terfasilitasi 1.046 peserta KMD dan KML yang terdiri dari 877 peserta KMD dan 145 peserta KML.
Dengan tambahan 41 ini otomatis jumlah KMD kita bertambah. untuk bisa memenuhi target 1000 KMD tentunya kita hanya membutuhkan lagi 82 lulusan KMD,”ucapnya.
Sementara itu 4 peserta yang dinyatakan Lulus bersyarat As mengatakan akan ia akan Kursus lagi yang selama ia tinggalkan. kebetulan saya hanya meninggalkan 1 hari penuh.
Sebelumnya ia juga sudah siap menerima resiko bila ia harus mengulang ataupun remidi karena memang itu aturannya.
Perlu diketahui bahwa sesuai dengan Keputusan KwartIr Nasional nomor : 048 Tahun 2018 tentang sistim pendidikan dan pelatihan (Sisdiklat) itu mengatur sistem dan jenjang Diklat Kepramukaan untuk dapat mendampingi dan mengembangkan potensi peserta didiknya.
Jenjang pendidikan orang dewasa di Gugus Depan melalui KMD dan KML”, pungkasnya.
(Sigit)