Utama  

Sebanyak 1259 KPM Se-Kecamatan Karangawen Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 di Desa Brambang – Karangawen

DEMAK, SUARAJAVAINDO.COM – Kantor Pos (Persero) kantor cabang utama Semarang 50000 melalui kantor pos cabang pembantu Karangawen menyalurkan BLT ( Bantuan Langsung Tunai) Cukai (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2025.

bertempat di Aula Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak pada hari Rabu tanggal (02/07/2025)

pukul 08.30 wib pagi.

Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk KPM (keluarga penerima manfaat) bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penerima, meringankan beban ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, yang terdampak kebijakan cukai.

Dialokasikan wilayah untuk penerima manfaat se-kecamatan Karangawen sebanyak 1259 KPM dan akan menerima dana sebesar Rp 600.000- per KPM.

pada kesempatan tersebut Kepala Desa Brambang Maryono melalui Sekdes Brambang Eko Puji Haryanto menyampaikan bahwa,” Pemerintah Desa brambang hanya berketempatan saja dan membantu Kantor pos cabang pembantu Karangawen dalam penyaluran.

“Dana BLT DBHCHT ini hanya usulan dari beberapa kelompok tani yang di wilayah kecamatan Karangawen,” Ujarnya.

Dana BLT DBHCHT 2025 bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokasikan oleh pemerintah propinsi Jawa tengah.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, yang berpotensi terdampak kebijakan cukai,”ungkapnya.

Menurut Eko Puji Haryanto,

Mekanisme

Penyaluran dilakukan melalui kantor pos cabang pembantu Karangawen di desa-desa tertentu yang telah ditunjuk.

Ditambahkan oleh Eko Puji Haryanto,

Penerima manfaat adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan,” Pungkasnya.

( BANU ABILOWO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *