SUARAJAVAINDO.COM,BLORA – Pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR. Pemerintah juga bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus dengan masukan dari berbagai pihak yang kompeten.
Selang seminggu Massa yang menamakan Sedulur Relawan Tani dan Front Blora Selatan (Sentani – FBS) menggeruduk fasilitas Central Processing Plan Gas Gundih, yang ada di Desa Sumber, Kradenan Blora untuk pertanyakan DBH dan CSRnya”
Dan hari ini Sedulur Relawan Tani dan Front Blora Selatan (Sentani – FBS) Melakukan Audensi di DPRD Kabupaten Blora. Audensi ini diterima pihak DPRD Blora di pendopo DPRD dengan mendengarkan aspirasi dan keluh kesah masyarakat Blora selama ini terkait transparansi Pengelolaan CSR dari Perusahaan perusahaan yang ada di kabupaten Blora.Senin, 29/03/21.
Audiensi yang dihadiri Anggota DPRD Komisi C dan B dari Eksekutif seluruh OPD kabupaten Blora juga hadir dengan perwakilannya. Dalam kegiatan audensi ini dikawal ketat dari Pihak Polres Blora, Untuk tetap pada prokes serta menjaga kondusifitas.
Kristi Ageng H Perwakilan dari Front Blora Selatan Menyampaikan Semoga dengan adanya perusahaan yang ada di Blora bisa mensejahterakan masyarakat Blora, sekaligus menekankan bahwa Kami TIDAK MENOLAK INVESTOR KE BLORA tetapi laksanakan kewajiban dan hak yang harus dilakukan perusahaan sesuai regulasi untuk kesejahteraan Bersama, ” Pungkasnya.
“Transparansi pengelolaan CSR yang sangat gelap, Perda soal CSR sudah ada Perbup soal CSR juga ada tetapi siapa yang mengelola dari Tim yang di bentuk Dari pemerintah kabupaten Blora ini mana ? Selama ini apa saja dilakukan dalam pengelolaannya” Hal tersebut dikatakan Exy Agus Wijaya perwakilan Sentani.
Hal senada juga disampaikan Warga Sumber Suwoto “aspirasi terkait dengan Perusahaan Pertamina yang pertama soal CSR, kedua Soal ketenagakerjaan lokal, ketiga pembangunan atau pemeliharaan jalan Peting sampai menden, 4 limbah air yang digunakan ini kami punya uji labnya, sarana irigasi yang membuat mampet kalo hujan malah mengenang, perlu koordinasi dengan pemerintah desa ini yang belum maksimal, terkait Jaringan Gas desa kami belum ada yang berfungsi tetapi desa menden malah sudah berfungsi lama. Ini yang kami sampaikan kepada dewan agar di perhatikan” Jelasnya.
Komisi C Mochamad Mukhlisin dari fraksi PKB dan Ketua Bapemperda mengungkapkan “Ya, selama ini kan kita juga belom minta atau mendapat laporan terkait CSR, berapa jumlah perusahaan yang harus di penuhi kewajiban CSR, pengalokasiannya dimana saja, yang ngelola siapa ini harus lebih transparan. Makanya audensi tadi sangat kita apresiasi, dan akan menjadi pintu masuk untuk trandparansi terkait CSR, Kalau regulasi saya kira cukup, masalahnya hanya pada tingkat pelaksanaannya” Tutupnya.
Solikin