Daerah  

Setelah Diberitakan Media Kini Jalan Tembus Kedungrejo Mondoteko Baru Di Bersihkan

Suarajavaindo.com. –REMBANG. Sejak diberitakan oleh media beberapa waktu yang lalu kini jalan tembus Kedungrejo ke desa Mondoteko telah dibersihkan oleh tenaga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Rembang. Jum,at 26/07/24.

Pengambilan sampah yang berserakan dijalan tembus juga ditunggui kepada desa Kedungrejo Agus Yulianto dan Agus kasi Pemerintahan desa Mondoteko sambil memasang plang larangan dilarang membuang sampah di lokasi ini.

Kepada awak media Agus Kasi Pemdes desa menyampaikan bahwa kami sebetulnya telah membuat surat kepada DLH beberapa tertanggal 11/07/24 perihal permohonan pembersihan sampah pinggir jalan. Namunkarena kekeliruan komonikasi surat tidak sampai terkirim.

Sehingga kami mengirimkan surat ke dua tertanggal lagi kepada DLH tertanggal 25/07/2024, dan langsung direspon oleh kantor DLH dengan mendatangi kantor desa Mondoteko untuk berkomonikasi tentang sampah yang bertaburan di jalan tembus Kedung rejo-Mondoteko.

Dari komonikasi yang kami dapat diantaranya disarankan untuk memasang plang larangan baik dari arah desa Kedungrejo maupun desa Mondoteko. Untuk kelanjutannya kami akan bereembug dengan desa kedungrejo paska dibersihkannya sampah pinggir jalan Mondoteko Kedungrejo biasa disebut masyarakat jalan CiINTA 2.

Sampah yang berada di jalan cinta 2 itu kebanyakan mereka yang tidak sadar akan kebersihan kota Rembang serta dari masyarakat yang tidak punya halaman untuk pembuangan sampah. Kami masih memikirkan solusi apa yang tepat untuk pembuang sampah yang nakal.

Kalau kita capek-capek sudah membersihkan tetapi masyarakat masih membuang sampah di tempat itu lagi tentu sangat merugikan kami selaku pemangku wilayah desa mondoteko. Masalahnya ini jalan kan sudah diperbaiki dan digunakan sebagai jalan umum.

Jadi kalau kelihatan bersih kan nyaman. Pembuang sampah yang rata-rata lewat mau ke kantor maupun ke pasar kadang lewat membawa sampah untuk dibuang di situ. Dari berita mulut ke mulut masyarakat, menganggap sampah bisa di buang di perbatasan Mondoteko- Kedungrejo.

Agar tidak terulang kami akan membuat larangan dan memberikan sangsi kepada masyarakat yang tertangkap tangan dan ketahuan mebuang sampah diperbatan desa kami. Mulai dari sangsi sosial maupun denda.

Sangi yang kami buat akan kami rumuskan dengan desa sebelah dan juga masukan datri para tokoh masyarakat serta pejabat berwenang dalam penanganan sampah. Agar sangsi yang kami buat ini tidak menjadi pro kontra dimasyarakat.

Kami akan mengawasi kepada masyarakat penggarap sekitar tempat pembuangan sampah untuk memoltretnya bila membuang sampah disitu. Bahkan kami juga akan berpatroli pada jam-jam tertentu untuk mengawasi paska dibersihkan sampahnya, terang dia.

Kepala Dinas kebersihan lingkungan Hidup Ika Affandi ketika dihungi media lewat Whaasaap mengatakan bahwa Kami sudah sering memberikan penyuluhan dan menekankan ke desa-desa bahwa sampah didesa selesai didesa.
Artinya desa menyelasaikan sampah agar di kelola sendiri dan dibuatkan bak sampah atau di bakar di halammnya. Rata-rata masyarakat di desa tanahnya masih cukup luas. Beda dengan perkotaan yang tanahnya ngepres dengan tetangga. Apalagi di perumahan hampir gak punya halaman.

Mengubah perilaku masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar memang berat, tetapi kita berusaha dengan mendorong desa untuk ber MoU pengelolaah sampah dengan benar. Agar masyarakat tahu betapa pentingnya keindahan kota dan kebersihan lingkungan untuk mendukung kota Rembang yang Gemilang. Untuk jalan tembus yang sudah dibersihkan desa dapat melakukan patroli pengawasan yang melibatkan warga penggarap tanag sekitar dan pemasangan Larangan Plang “DILARANG MEMBUANG SAMPAH DISINI” Terangnya.

(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *