DEMAK, SUARAJAVAINDO.COM
Peristiwa tragis yaitu Kecelakaan terjadi di jalur kereta api wilayah Dolog Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Tiga pelajar tertemper KA Sembrani (KA 39) relasi Surabaya–Jakarta saat melintas di perlintasan sebidang tidak terjaga di kilometer 15+1/2, antara Stasiun Tegowanu dan Stasiun Brumbung, pada hari Sabtu tanggal (14/06/2025) pukul 10.50 wib Siang.
Menurut keterangan resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi IV Semarang, Kejadianya ketika ketiga pelajar melintas secara bersamaan menggunakan sepeda di perlintasan yang telah dipersempit dan tanpa penjagaan. Pada saat bersamaan, KA Sembrani tengah melaju di jalur tersebut.
“Masinis sudah membunyikan (Semboyan) klakson lokomotif secara berulang sebagai bentuk peringatan. Namun karena jarak yang sudah sangat dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” kata Manager Humas KAI Daop IV Semarang, Franoto Wibowo.
Kejadian Kecelakaan itu menyebabkan satu pelajar tewas di tempat, satu lainnya luka berat dan dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen, sementara satu korban selamat mengalami luka ringan.
Tidak ada kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta, namun perjalanan KA Sembrani sempat (BLB) Berhenti Luar Biasa dan mengalami keterlambatan sekitar lima menit karena petugas harus melakukan pemeriksaan sarana.
Tim keamanan KAI Daop IV bersama personil kepolisian dari Polsek Mranggen langsung turun tangan menangani kejadian tersebut.
PT KAI kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang akan lewat. Jangan abaikan keselamatan,” ujar Franoto Wibowo.
Ia juga mengajak para orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak bermain atau melintas sembarangan di jalur rel. “Rel kereta bukan area bermain, melainkan zona berbahaya,” tegasnya.
Atas peristiwa ini, KAI menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Kami terus berkomitmen meningkatkan keselamatan, baik dari sisi prasarana, pengamanan jalur, hingga edukasi masyarakat,” Kata Franoto Wibowo.
(BANU ABILOWO)
