Warga Tegaldowo Blokade Jalan Produktif Pabrik, Buntut Gugatan PT. SI Rembang.

REMBANG – SUARA JAVAINDO, Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem kembali menggelar aksi protes dan blokade jalan di area pabrik semen, Selasa (08/10/2024). Hal tersebut dilakukan usai PT Semen Indonesia melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada bulan lalu.

Persidangan itu membahas tentang gugatan dari PT Semen Indonesia kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rembang terhadap sembilan sertifikat hak pakai (SHP) atas nama Pemdes Tegaldowo yang diperuntukan untuk jalan pertanian dan desa.

Sembilan sertifikat tersebut luasannya berkisar lima hektar.

Kepala Desa (Kades) Tegaldowo, Kundari menjelaskan, aksi blokade jalan ini sebagai bentuk ketegasan warga Desa Tegaldowo melawan gugatan PT Semen Indonesia di PTUN Semarang.

“Hari ini kami bersama warga blokade jalan di area pabrik, karena jalan ini milik Desa Tegaldowo. Kami akan terus lawan,” ucapnya.

Kundari mengatakan, dari hasil PTUN yang diterimanya, pada pekan lalu baru saja dilakukan pemeriksaan terhadap aset-aset tersebut. Selama ini, pemerintah desa telah memberikan kelonggaran untuk pabrik semen dalam penggunaan jalan tersebut.

“Kami sudah membaca hasil gugatannya, intinya BPN diminta membatalkan sembilan sertifikat tersebut. Itu tidak bisa karena ada sertifikatnya dan ini miliknya desa,” tegasnya.

“Selama ini sudah bisa lewat, tapi kok tidak ada etika baiknya. Harusnya (pabrik) semen mengerti, tidak harus melalui PTUN kan bisa datang ke Pemdes. Sebelum mereka gugat kami juga ada kesepakatan dengan (pabrik) semen tapi mereka tidak bisa menjalankan,” sambungnya.

Ia menjelaskan, satu diantaranya untuk kesepakatan yang harusnya dilakukan oleh pabrik semen yakni, penyerapan tenaga kerja warga sekitar yang tak maksimal untuk terlibat dalam pekerjaan di pabrik. Kemudian pembuatan jalan Tegaldowo – Kembang dan Tegaldowo – Ngundi yang tak dijalankan.

“Pembuatan jalan itu baru sampai pembukaan saja namun tak ada tahapan berikutnya,” tambahnya.

Pihak pemdes menginginkan bahwa jalan yang selama ini dipakai masih menjadi milik dan aset desa, serta pabrik semen mau melakukan kesepakatan dengan pemdes.

Kundari menegaskan bila tidak ada itikad baik dari pabrik semen, aksi penutupan jalan akan terus berlangsung.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari PT Semen Indonesia. Kami juga sudah mencoba menghubungi untuk meminta klarifikasi, namun belum ada keterangan resmi PT Semen Indonesia terkait dengan permasalahan ini. (Sigit)

Editor Rama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *