Kenaikan Gaji Guru ASN (PNS dan PPPK), Antara Kegembiraan dan Kekecewaan

Oplus_0

SEMARANG, SUARAJAVAINDO – Kabar gembira bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akhirnya datang.

Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam pidatonya baru-baru ini, mengumumkan rencana kenaikan gaji khusus bagi para guru ASN, termasuk guru honorer. Namun, di balik euforia kabar tersebut, muncul kekecewaan dari sebagian guru PPPK yang merasa belum sepenuhnya mendapat keadilan.

Dalam pengumuman tersebut, Presiden menyampaikan bahwa guru yang telah memiliki sertifikasi akan mendapatkan kenaikan gaji yang lebih signifikan dibandingkan dengan guru yang belum tersertifikasi. Kebijakan ini dinilai belum mengakomodasi seluruh guru, terutama PPPK yang belum mendapatkan sertifikasi.

“Ini seperti pisau bermata dua. Kami senang ada kenaikan gaji, tapi mengapa harus ada pembedaan? Kami yang belum sertifikasi juga menghadapi tantangan yang sama di lapangan,” ujar salah seorang guru PPPK di Semarang yang enggan disebutkan namanya.

Harapan Pemerintah dan Realitas di Lapangan

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan motivasi guru di seluruh Indonesia. Namun, di sisi lain, disparitas yang muncul justru berpotensi menciptakan ketidakpuasan di kalangan guru yang belum tersertifikasi.

Ketua Forum Guru Honorer Semarang, Andi Wijaya, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini direvisi. “Kami mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, alangkah baiknya jika kebijakan ini lebih merata, agar tidak ada kesenjangan antara guru tersertifikasi dan yang belum,” ungkapnya.

Tindak Lanjut dan Evaluasi

Diharapkan, pemerintah akan melakukan evaluasi dan dialog lebih lanjut dengan perwakilan guru untuk mencari solusi terbaik. Kenaikan gaji diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga memberikan semangat baru bagi semua guru tanpa terkecuali.

Sebagai tenaga pendidik yang berada di garis depan pembangunan sumber daya manusia, para guru menginginkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan material, tetapi juga mencerminkan pengakuan terhadap perjuangan dan pengorbanan mereka selama ini.

Pemerataan kebijakan kenaikan gaji diyakini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional.

 @Taufiq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *