Grobogan, Suarajavaindo.com-Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, PT KAI, Polres Grobogan, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan menggelar rapat koordinasi evaluasi perlintasan kereta api. Rapat digelar pasca kecelakaan maut di Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon.
Kepala Dishub Grobogan Mundakar mengatakan rapat membahas penataan dan pengamanan perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang. “Semua stakeholder hadir untuk menyampaikan apa yang perlu dilakukan ke depan. Ada beberapa kesepakatan terkait SOP di perlintasan,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan adalah penjagaan perlintasan sebidang di jalur padat aktivitas.
Menurut Mundakar, perlintasan dengan jarak pandang terbatas dan akses jalan sempit wajib mendapat perhatian khusus. “Kalau kondisi jalan padat maka harus diatur. Harus ada petugas jaga 24 jam atau dilakukan penutupan pada jam tertentu,” jelasnya.
Dishub juga mendorong pemasangan rambu tambahan dan perbaikan sistem keselamatan di sekitar perlintasan. Evaluasi dilakukan karena tingginya angka kecelakaan di sejumlah titik perlintasan di Grobogan.
Mundakar menyebut saat ini terdapat sekitar 102 perlintasan di wilayah Grobogan. Sebagian merupakan perlintasan liar atau belum memiliki penjagaan resmi. “Kalau mengandalkan anggaran daerah tentu tidak bisa sekaligus. Karena itu perlu kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.
Pemerintah desa diminta ikut mengawasi perlintasan di wilayah masing-masing. Penjagaan bisa disesuaikan kemampuan desa, termasuk pembatasan jam operasional. “Kalau tidak mampu dijaga penuh, bisa ditutup pada malam hari dan dibuka kembali pagi hari. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Mundakar.
*(Darm)*
