Suarajavaindo.com -REMBANG. Maraknya Balap liar bagi Remaja di Rembang Polres Rembang terjunkan anggota Satlantas sebagai Pembina upacara.
Senin (4/11/24) Anggota Satlantas Polres Rembang Aiptu Bambang W sebagai pembina upacara di SMPN 1 Rembang.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Sugito SH melalui Anggota Satlantas Aiptu Bambang W mengatakan ,bahwa untuk efektifitas penyuluhan bagi remaja kita titipkan anggota sebagai irup di sekolah pada upacara rutin hari Senin.”Ucap dia.
Lanjut dia.” pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lalulintas di kalangan pelajar. Mulai dari mentaati ketertiban berlalu lintas, tidak menggunakan sepeda motor karena belum cukup umur.
Bagi pelajar yang berjalan kaki gunakan trotoar, berjalan di tepi, gunakan zebra cross untuk menyeberang.
Untuk yang bersepeda gunakan jalan yg sepi dan hindari berkendara di jalan raya yang padat demi keselamatan diri.
Bagi Pengguna sepeda listrik wajib menggunakan helm dan usia minimal 12 tahun wajib di dampingi ortu dengan kecepatan maksimal. 20km/jam .
Ia juga menekankan, “pelajar yang menggunakan sepeda motor wajib memiliki SIM dan berusia dan telah berusia 17 tahun.
Sementara itu pelajar tingkat SMP tidak diperbolehkan mengendarai motor di jalan raya tanpa pendampingan orang tua dan harus menggunakan helm. Motor tidak dimodifikasi dan knalpot tidak boleh brong karena mengganggu kebisingan di lingkungan masyarakat.
Disisi lain siswa tidak melakukan bullying, tetapi ikuti kegiatan yang positif dan bermanfaat, menjadi bagian dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Rembang, “Ujar dia.
Nur Hasan MPd menambahkan bahwa untuk siswa di SMPN 1 Rembang telah memberikan larangan kepada siswa tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor. kecuali diantar dan diboncengkan oleh orang tua dengan tetap memakai helm.”pungkasnya.
(Sigit).