Dugaan Perzinaan Oknum Dewan Rembang, Polisi Akan Periksa Terlapor

Dugaan Perzinaan Oknum Dewan Rembang, Polisi Akan Periksa Terlapor

REMBANG – Suarajavaindo.com Penanganan kasus dugaan perzinaan yang menyeret salah seorang anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD terus bergulir. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Rembang telah meminta keterangan dari pelapor dan bersiap memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus ini.

Perkembangan laporan tersebut dikonfirmasi oleh KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetiya, pada Senin (19/10/2026).

“Sudah permintaan keterangan pelapor, Pak. Selanjutnya para saksi,” kata Widodo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail berapa jumlah saksi yang akan dipanggil. Jadwal pemeriksaan terhadap WD selaku pihak terlapor pun belum diungkap ke publik.

Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kasus yang menyeret legislator di Rembang ini menjadi sorotan luas masyarakat. Selain diproses secara hukum di Polres Rembang, dugaan pelanggaran kode etik oleh WD juga telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.

Ketua BK DPRD Rembang, M. Lutfi Afifi, menjelaskan bahwa laporan etik terhadap WD saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas. Setelah proses administrasi rampung, pihaknya akan langsung mengagendakan pemanggilan pengadu dan teradu.

Lutfi memastikan penanganan pengaduan ini akan berjalan sesuai tata beracara dan mekanisme sidang etik resmi di DPRD Rembang.

Pelapor Klaim Punya Bukti Video-Chat

Sebagai informasi, kasus ini mencuat usai seorang kepala desa di Kecamatan Kragan melaporkan WD ke polisi melalui kuasa hukumnya. WD dilaporkan atas tuduhan menjalin hubungan terlarang dengan istri kepala desa tersebut.

Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi dan menyerahkan sejumlah barang bukti kuat ke pihak berwenang. Bukti-bukti tersebut berupa rekaman video, foto, hingga riwayat percakapan digital (chat). Meski demikian, substansi serta kekuatan pembuktiannya masih didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Sementara itu, WD selaku terlapor membantah keras segala tuduhan miring yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. Ia menyatakan bahwa tudingan hubungan terlarang itu tidaklah benar.

Kini, perkembangan penanganan kasus hukum oknum anggota dewan tersebut sepenuhnya bergantung pada proses pendalaman keterangan saksi-saksi oleh penyidik kepolisian.(Sgt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *