Proyek ‘Asal Jalan’? Aplikasi ‘Smart City’ Rembang Macet Total, Anggarannya Malah Misterius!

REMBANG[Suarajavaindo] – Aplikasi Rembang Gemilang Mobile yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pada tahun 2022 lalu kini menuai sorotan tajam.

Aplikasi yang semula digadang-gadang sebagai pilar utama untuk mewujudkan visi Rembang Smart City 2026 tersebut, saat ini justru tidak dapat diakses dan dikeluhkan oleh masyarakat. (Sigit)

Awalnya, aplikasi ini dirancang sebagai sarana integrasi bagi masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan publik serta mendapatkan informasi terkini di Kabupaten Rembang. Namun, memasuki tahun 2026, aplikasi yang tersedia di Google Play Store tersebut dinilai tidak berfungsi. Berdasarkan pantauan, setelah diunduh, fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi sama sekali tidak dapat digunakan.

Mandeknya fungsi aplikasi ini memicu kritik dari warga. Ali Mustofa, salah seorang warga Rembang, menyoroti pengadaan dan efektivitas aplikasi tersebut. Menurutnya, sejak diluncurkan hingga tahun 2022 ini, keberadaan aplikasi Rembang Gemilang Mobile sama sekali belum memberikan dampak positif maupun manfaat nyata bagi masyarakat.

“Aplikasi tersebut bahkan tidak pernah melakukan pembaruan (update) apa pun. Kami mempertanyakan transparansi anggaran pembuatannya. Nilai pengadaannya harus diperjelas karena asas manfaatnya tidak ada,” ujar Ali Mustofa, Senin (18/5/2026).

Sebagai informasi, rincian anggaran pasti untuk peluncuran dan pengembangan aplikasi Rembang Gemilang Mobile memang tidak dipublikasikan secara spesifik ke ranah publik oleh Pemkab Rembang. Anggaran proyek ini diketahui melebur ke dalam total pagu belanja program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) setempat.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang, Budiyono, tidak menampik adanya kendala teknis dan mandeknya perkembangan aplikasi tersebut. Ia mengakui bahwa sejak awal menjabat, dirinya mendapati proyek yang diinisiasi menuju Smart City ini nyaris tanpa progres.

“Saya berusaha mengidentifikasi pekerjaan jangka pendek, menengah, dan panjang yang hari ini on progress atau nyaris tidak ada update. Salah satunya ya aplikasi ini. Bisa disebut ini program yang nyaris tidak ada perkembangan dari waktu ke waktu,” katanya.

Budiyono menjelaskan, mandeknya aplikasi ini disebabkan oleh alasan klasik, yakni minimnya dukungan anggaran dan kebijakan politik anggaran di daerah yang tidak menjadikan program ini sebagai prioritas utama.

“Dukungan anggaran maupun program, baik dari BAPD (Badan Penasihat Pusat Daerah) atau kebijakan politik anggarannya, memang bukan sesuatu yang menjadi prioritas. Sehingga posisinya teman-teman (di Dinkominfo) mengakui tidak ada pergerakan yang sesuai harapan,” imbuhnya.

Selain kendala finansial, Budiyono mengungkapkan adanya loss komunikasi atau koordinasi yang terputus antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat Rembang Gemilang Mobile merupakan aplikasi integrator, fungsinya sangat bergantung pada keaktifan aplikasi milik OPD lain yang ditempelkan di dalamnya.

“Terjadi loss komunikasi. Aplikasi-aplikasi yang sudah kita tanam di sini, kami bahkan tidak tahu apakah di OPD pemilik otoritasnya masih ter-update atau tidak. Ini menjadi bahan evaluasi saya di tahun pertama untuk membongkar kembali kegiatan yang dulu menjadi jargon kita tapi bisa dikatakan stuck (macet),” Ujar Budiyono.

Meski kapasitas APBD Rembang saat ini dinilai belum mumpuni untuk menyokong penuh program tersebut, Dinkominfo mengklaim telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan identifikasi dan penyegaran isi sistem sejak dua bulan lalu.

“Rencananya, baik ada anggarannya atau tidak, paling lambat di tahun 2026 ini paling tidak ada (perubahan) yang terbaru,” tegas Budiyono.

Ketika dikonfirmasi mengenai besaran pasti anggaran yang telah digelontorkan untuk pembuatan aplikasi tersebut, Budiyono mengaku tidak mengingat angka nominalnya secara detail karena proyek tersebut pada masa lalu dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Saya lupa angka tepatnya. Yang jelas dulu dibangun oleh pihak ketiga. Kami meminta waktu untuk mencari lagi dokumen kontrak, perjanjian, termasuk Rangka Acuan Kerja (RAK)-nya seperti apa,” pungkasnya. (Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *