Viral Dugaan Asusila di Musala, Dua ASN Rembang Dipisah Penugasannya

REMBANG[Suarajavaindo] – Penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rembang memasuki babak baru.

Dua ASN berinisial N dan D yang sebelumnya menjadi sorotan publik karena diduga melakukan perbuatan tidak pantas di sebuah musala di Desa Langkir, Kecamatan Pancur, kini resmi dipindahtugaskan ke instansi berbeda.

Kebijakan mutasi tersebut dikonfirmasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang sebagai bagian dari proses penanganan internal terhadap kedua ASN non-suami istri tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN BKD Rembang, Nur Salam, menyampaikan bahwa ASN berinisial D dipindahkan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kecamatan Gunem, sedangkan ASN berinisial N ditempatkan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang.
“Inisial D di BLUD Gunem dan N di DKK Rembang,” ujar Nur Salam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/5/2026).

Meski demikian, BKD menegaskan bahwa mutasi bukan merupakan sanksi akhir atas kasus tersebut. Saat ini, proses penjatuhan hukuman disiplin berat masih menunggu rekomendasi pimpinan daerah.

“Belum punishment final, sanksi berat masih menunggu. Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan ke Pak Sekda, tinggal direkomendasikan ke Pak Bupati,” jelasnya.

Menurut Nur Salam, penanganan kasus etik tersebut dilakukan secara menyeluruh melalui pemeriksaan intensif terhadap berbagai pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa yang sempat viral pada Agustus 2025 lalu itu.

Tim pemeriksa gabungan yang terdiri dari unsur atasan langsung, BKD, dan Inspektorat Kabupaten Rembang disebut telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pelapor, saksi yang melihat langsung kejadian, kepala desa, mantan atasan langsung, hingga kedua ASN terlapor.

“Kami memeriksa secara marathon dari saksi pelapor, saksi yang melihat, kades, mantan atasan langsung, dan terlapor dua-duanya. Hasilnya sudah kami laporkan ke Sekda,” pungkasnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setelah dugaan tindakan asusila di area musala tersebar luas dan memicu tuntutan publik agar pemerintah daerah bertindak transparan serta memberikan sanksi tegas terhadap aparatur yang dinilai mencoreng citra ASN.

(Sigit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *