MEMANAS! Ratusan Warga Lingkungan II Batu Putuk Demo Tolak Pergantian Kepala Lingkungan, Lurah Sebut Sudah Sesuai Perwali

BANDAR LAMPUNG –SUARAJAVAINDO.COM- Ratusan warga Lingkungan II, Kelurahan Batu Putuk, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung menggelar aksi damai penolakan pergantian Kepala Lingkungan (Kaling) II, Jumat (09/10/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan para Ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda se-Lingkungan II karena pergantian Kaling dilakukan tanpa rembuk dan musyawarah terlebih dahulu dengan warga.

Massa aksi mendatangi Kantor Kelurahan Batu Putuk sambil membawa Berita Acara Penolakan SK Lingkungan II.

Dalam berita acara tersebut, para Ketua RT se-Lingkungan II, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda secara tegas menolak SK pergantian Kaling yang baru karena dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan lapisan masyarakat.

Diketahui, Kaling yang lama adalah Heriyanto, yang digantikan oleh Kaling baru bernama Ansori. SK Kaling lama sendiri disebut telah habis per 1 Agustus lalu.

Tokoh pemuda Lingkungan II, Solihin, mengatakan aksi damai ini adalah bentuk protes murni dari warga.

“Aksi damai ini bentuk penolakan atas penetapan kepala lingkungan yang baru. Kepala lingkungan sebelumnya Heriyanto sudah terbukti kinerjanya untuk warga, sehingga warga masyarakat Lingkungan II memutuskan untuk tetap memilihnya sebagai kepala lingkungan II. Kami berharap Heriyanto tetap menjadi kepala lingkungan II,” tegas Solihin di lokasi aksi.

Menurut warga, Heriyanto dinilai dekat dengan warga, responsif, dan terbukti bekerja. Sehingga pergantian sepihak dinilai melukai rasa keadilan demokrasi di tingkat lingkungan.

Berimbang, saat dikonfirmasi di kantornya, Lurah Batu Putuk, Nirwana,S.Sos., memberikan klarifikasi.

Menurutnya, pergantian kepala lingkungan sudah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Saya mengikuti peraturan walikota, pemilihan kepala lingkungan bisa diusulkan oleh lurah ke camat, dan SK ditandatangani oleh camat selagi warga berdomisili dan masyarakat di kelurahan tersebut serta usia tidak lebih dari 60 tahun dan berijazah SMA,” jelasnya.

Pernyataan Lurah ini merujuk pada Peraturan Walikota (Perwali) Bandar Lampung tentang Pengangkatan Kepala Lingkungan, yang memang memberikan kewenangan kepada Lurah untuk mengusulkan dan Camat yang menerbitkan SK, tanpa harus melalui pemilihan langsung jika dianggap memenuhi syarat administratif.

Namun, yang menjadi perdebatan warga adalah aspek etika dan partisipasi publik. Meski secara administratif sah menurut Perwali, warga menilai secara moral dan sosial, pergantian Kaling harusnya melalui musyawarah RT/RW dan tokoh masyarakat, bukan penunjukan sepihak.

Aksi damai ini dihadiri langsung oleh Plt. Camat Teluk Betung Barat Angga Dwiyansyah, Lurah Nirwana,S.Sos., Wakapolsek Teluk Betung Barat Erwin, SH, Babinkamtibmas Bambang Triantoro, Babinsa Sertu Agus Nuri, serta seluruh Ketua RT se-Lingkungan II, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Berkat pengawalan aparat, aksi berjalan tertib, damai, dan kondusif. Aspirasi warga telah diterima oleh pihak kecamatan dan kelurahan untuk ditindaklanjuti.

Kini publik menanti, apakah SK Kaling baru atas nama Ansori akan tetap dilanjutkan atau akan dievaluasi dengan menggelar rembuk ulang sesuai keinginan ratusan warga Lingkungan II Batu Putuk.

(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *