Utama  

Mewaspadai Ancaman Disintegrasi NKRI di Tengah Propaganda Negatif dan Separatisme Papua

Oplus_131072

Mewaspadai Ancaman Disintegrasi NKRI di Tengah Propaganda Negatif dan Separatisme Papua

 

SEMARANG[Suarajavaindo]  – Indonesia adalah rumah besar bagi seluruh rakyatnya. Rumah ini dibangun melalui perjuangan panjang, pengorbanan para pahlawan, serta kesepakatan kebangsaan untuk hidup dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Karena itu, menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya tugas pemerintah atau aparat negara, melainkan komitmen seluruh warga negara. Merusak Indonesia sama artinya dengan merusak rumah bersama, tempat generasi hari ini dan masa depan menggantungkan harapan hidup yang damai, adil, dan sejahtera.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, bangsa Indonesia perlu mewaspadai masifnya propaganda negatif, hoaks, ujaran kebencian, dan narasi pemecah belah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara. Propaganda yang mengangkat sentimen permusuhan, termasuk narasi separatisme di Papua, harus dihadapi secara cerdas, tegas, dan tetap berlandaskan hukum. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat sipil. Namun, penanganannya juga tidak boleh mengabaikan prinsip keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Secara konstitusional, NKRI memiliki dasar yang kuat. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Prinsip tersebut diperkuat oleh Pancasila, terutama sila Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya, menjaga persatuan tidak dapat dipisahkan dari kewajiban negara untuk menghadirkan keadilan yang nyata.

Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia. Masyarakat Papua memiliki kedudukan yang setara sebagai warga negara, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, keamanan, pekerjaan, pelayanan publik, dan ruang partisipasi politik yang bermartabat. Karena itu, pendekatan terhadap persoalan Papua harus bersifat menyeluruh: penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan tindakan pidana dilakukan secara profesional; sementara pembangunan, dialog, perlindungan budaya, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat harus diperkuat secara konsisten.

Gerakan yang mendorong pemisahan diri dan menggunakan kekerasan perlu disudahi. Tidak ada negara di dalam negara. Namun, penghentian konflik tidak cukup dilakukan dengan bahasa kekuatan semata. Negara perlu membangun kepercayaan melalui kehadiran yang adil, pelayanan publik yang merata, penanganan pelanggaran hukum secara transparan, serta pembukaan ruang komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama, akademisi, pemuda, perempuan, dan masyarakat sipil Papua. Keadilan yang dirasakan akan memperkuat loyalitas kebangsaan lebih kokoh daripada propaganda apa pun.

Dari perspektif budaya, Indonesia berdiri di atas kemajemukan. Perbedaan suku, bahasa, adat, dan agama bukan alasan untuk saling mencurigai, melainkan kekayaan nasional yang harus dirawat. Secara psikologis, bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan rasa saling memiliki. Patriotisme bukan berarti menutup mata terhadap masalah, tetapi berani memperbaiki masalah tanpa menghancurkan rumah bersama.

Pendekatan agama juga memiliki peran penting. Semua agama mengajarkan perdamaian, keadilan, amanah, dan larangan berbuat kerusakan. Dalam Islam, persaudaraan, musyawarah, dan keadilan merupakan fondasi kehidupan sosial. Karena itu, tokoh agama perlu menjadi jembatan harmoni, menolak kebencian, dan menguatkan kesadaran bahwa menjaga persatuan adalah bagian dari tanggung jawab moral.

Menjelang HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, seluruh anak bangsa perlu kembali kepada kiblat bangsa: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kemerdekaan harus diwujudkan dalam kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, toleransi, serta harmoni. Indonesia akan tetap tegak apabila seluruh warganya memilih merawat persatuan, menolak propaganda pemecah belah, dan bersama-sama menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: AM Jumai Ketua LDK PWM Jawa Tengah/ Dosen Fakultas Ekonomi Hukum dan bisnis universitas Muhammadiyah Semarang.

#PUR412.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *